Sangatta News — Aktivitas di ruang-ruang pelayanan RSUD Kudungga Sangatta belakangan ini tampak sedikit berbeda dari biasanya. Di samping kesibukan medis melayani pasien, setiap sudut fasilitas, keandalan dokumen, hingga tata kelola rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) ini tengah dibedah dan ditelaah secara saksama.
RSUD Kudungga baru saja kedatangan Tim Penilai Kesesuaian Perizinan Berusaha dari Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Kunjungan lapangan yang berlangsung pada Rabu awal Juli 2026 ini merupakan tahapan krusial bagi rumah sakit pelat merah tersebut untuk mengantongi perpanjangan izin operasional yang resmi dan efektif.
Langkah ini merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Sebelumnya, RSUD Kudungga telah dinyatakan lolos verifikasi administrasi digital berbasis Online Single Submission (OSS) lewat surat resmi Kadinkes Provinsi Kaltim tertanggal 22 June 2026.
Agenda penilaian ini berjalan sangat maraton dan terstruktur ketat sejak pukul 08.30 WITA. Tak sekadar memeriksa tumpukan berkas, tim penilai langsung menyisir lapangan untuk mencocokkan data riil dengan regulasi yang berlaku.
Beberapa kluster fasilitas dan layanan yang diperiksa secara menyeluruh meliputi Instalasi Gawat Darurat (IGD), rawat jalan, rawat inap, ruang perawatan intensif (ICU/NICU/PICU), dan kamar operasi. Juga instalasi farmasi, laboratorium, radiologi, dan Central Sterile Supply Department (CSSD/unit sterilisasi alat kesehatan).
Pemeriksaan juga termasuk pengelolaan kesehatan lingkungan rumah sakit, sistem prasarana, laundry, instalasi gizi, pemeliharaan alat kesehatan, hingga ruang transit/kamar jenazah. Dari sisi aspek operasional juga dilakukan pengecekan kesesuaian luasan lahan, kecukupan Sumber Daya Manusia (SDM), hingga kapasitas jumlah tempat tidur pasien.
Untuk menjaga objektivitas dan standar tinggi, tim penilai yang diturunkan merupakan gabungan para ahli dari tiga instansi lintas sektoral. Tim penilai berasal dari Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim, Asosiasi Rumah Sakit Daerah Seluruh Indonesia (ARSADA) Wilayah Kaltim, serta Dinas Kesehatan Kabupaten Kutim. Dari ARSADA hadir Ismi Mufiddah SKM MPH. Dinas Kesehatan Provinsi diwakili Charla Oktavia Senga SKM M.Kes, Anintia Nitami Faradillah S.Farm Apt., serta Ns Muhammad Iqbal Ardianto S.Kep.
Sementara Dinas Kesehatan Kabupaten Kutim menugaskan Nafi’ah SKM, Yuliana Fitri Palinggi SP, dan Roy Chazrul Chairillah S.KL. Direktur RSUD Kudungga Sangatta, dr Muhammad Yusuf, menerima langsung kedatangan tim penilai.
Momentum Pembenahan Berkelanjutan
Kedatangan tim auditor disambut hangat oleh Direktur RSUD Kudungga Sangatta, dr. Muhammad Yusuf. Menurutnya, proses visitasi lapangan ini tidak boleh dipandang sebelah mata hanya sebagai formalitas administratif semata.
“Visitasi lapangan ini adalah bagian penting untuk memastikan bahwa RSUD Kudungga telah memenuhi ketentuan, standar, dan persyaratan yang berlaku dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan,” ungkap dr. Muhammad Yusuf tegas.
Ia menambahkan bahwa potret evaluasi dan arahan dari Dinkes Provinsi, Dinkes Kabupaten, serta ARSADA justru menjadi modal berharga bagi pihak manajemen untuk melakukan pembenahan menyeluruh. Target akhirnya jelas: memperkuat sistem pelayanan kesehatan di Kutim yang profesional, aman, bermutu tinggi, dan berorientasi penuh pada keselamatan pasien (patient safety).
Usai pemeriksaan ketat di lapangan, rangkaian kegiatan ditutup dengan exit meeting serta penandatanganan berita acara penilaian kesesuaian sebagai jaminan komitmen bersama.


Tinggalkan Balasan