Sangatta News – Pelarian empat tahanan yang sempat melarikan diri dari sel Mapolsek Sangkulirang resmi berakhir. Tim gabungan yang dipimpin langsung Kapolres Kutai Timur, AKBP Fauzan Arianto, berhasil mengamankan kembali keempat tahanan tersebut dalam sebuah operasi penyisiran intensif di lapangan.
Kepastian mengenai keberhasilan penangkapan ini disampaikan langsung oleh AKBP Fauzan Arianto saat memimpin apel konsolidasi tim sesaat setelah operasi dinyatakan tuntas. Dalam arahannya, ia menyampaikan rasa syukur atas perlindungan yang diberikan selama menjalankan tugas berat tersebut.
“Alhamdulillah, mendung sudah terbit cerah. Kita patut berbahagia dan bersyukur masih diberikan perlindungan dan bisa menjawab ujian yang diberikan kepada kita,” ujar Kapolres di hadapan jajaran personelnya.
Keberhasilan operasi ini juga telah dilaporkan kepada Kapolda dan Wakapolda Kalimantan Timur. Pimpinan tinggi Polda Kaltim memberikan apresiasi khusus atas kerja keras tim di lapangan yang berhasil menyelesaikan tugas tanpa menimbulkan insiden atau kontak fisik yang menyebabkan cedera, baik bagi personel kepolisian maupun para tahanan. AKBP Fauzan menekankan bahwa seluruh proses penangkapan dilakukan secara terukur dengan mengutamakan faktor keselamatan.
Mendapat Supervisi Polda Kaltim
Sebelumnya, Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Kalimantan Timur melaksanakan kegiatan supervisi dan pengecekan Rumah Tahanan (Rutan) di Mako Polsek Sangatta Utara, Polres Kutai Timur, pada Sabtu (10/01/2026).
Kegiatan supervisi dipimpin Wadir Tahti Polda Kaltim, Kompol Tatok Tri Haryanto, S.H., didampingi Plh. Kasubdit I Pamtah Dit Tahti Polda Kaltim AKP Doni Afriandi, serta sejumlah pejabat dan personel Dit Tahti Polda Kaltim. Turut hadir Wakapolres Kutai Timur Kompol Ahmad Abdullah, S.H., M.H., Plh. Kasat Tahti Polres Kutim Ipda Nut Kholis, S.H., Kapolsek Sangatta Utara Iptu Alan Firdaus, S.H., S.Sos., M.Si., serta jajaran Sat Tahti Polres Kutim dan personel Polsek Sangatta Utara.
Berdasarkan hasil supervisi dan pengecekan, Dit Tahti Polda Kaltim menyatakan bahwa bangunan Rutan Polsek Sangatta Utara telah memenuhi standar yang ditetapkan, serta penempatan penjagaan rutan dinilai cukup strategis dalam mendukung keamanan dan pengawasan terhadap para tahanan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pengelolaan rutan di tingkat polsek dapat terus ditingkatkan secara profesional, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.


Tinggalkan Balasan