Sangatta News — Menangani aksi balap liar yang kerap meresahkan warga di sejumlah ruas jalan Kota Sangatta tidak bisa hanya mengandalkan aksi tangkap dan sanksi. Prinsip inilah yang kini tengah digelorakan Kepolisian Resor Kutai Timur (Polres Kutim).

Di satu sisi, korps baju cokelat ini tetap menindak tegas para pelanggar hukum, namun di sisi lain, mereka menyiapkan karpet merah bagi para remaja untuk menyalurkan hobi otomotifnya secara legal, aman, dan berprestasi.

Hingga awal Juli 2026, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Kutai Timur dilaporkan masih terjaga dalam kondisi yang sangat kondusif. Hal tersebut ditegaskan langsung oleh Kapolres Kutim, AKBP Fauzan Arianto, usai menghadiri rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Mapolres Kutim pada Rabu (8/7/2026).

Selain menjaga stabilitas keamanan makro, Polres Kutim belakangan sukses mengungkap sejumlah kasus menonjol, termasuk tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat). Namun, perhatian khusus Kapolres saat ini justru tertuju pada fenomena balap liar yang didominasi oleh kalangan remaja.

AKBP Fauzan Arianto menegaskan bahwa jalan raya dibangun untuk mobilitas publik, bukan arena adu nyali penantang maut. Aktivitas ilegal ini bukan sekadar melanggar aturan lalu lintas, melainkan ancaman nyata bagi keselamatan pelaku dan pengguna jalan lain.

“Kami masih menemukan informasi adanya kelompok pemuda yang sering melakukan aksi balap liar di Kota Sangatta. Oleh karena itu, mari bersama-sama kita mengawasi lingkungan kita dan anak-anak kita. Menjaga ketertiban lalu lintas adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya polisi,” imbau Fauzan.

Sebagai langkah konkret dan solusi jangka panjang, Polres Kutim tidak ingin hanya memberikan efek jera sesaat. Pihak kepolisian berencana menggandeng Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) serta Ikatan Motor Indonesia (IMI) Kutim untuk memfasilitasi bakat kecepatan para pemuda lokal.

Rencananya, setiap akhir pekan akan disiapkan lokasi latihan balap bersama yang legal dan terarah di kawasan Stadion Kudungga. Tujuannya mengubah budaya jalanan yang destruktif menjadi olahraga prestasi dengan ruang aman terisolasi agar tidak mengganggu ketertiban umum di jalanan protokol Sangatta. Targetnya, melahirkan bibit-bibit atlet balap resmi dari Kutai Timur.

Langkah adaptif Polres Kutim ini mendapat acungan jempol dan dukungan penuh dari Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman. Menurut Bupati, patroli rutin dan pemetaan titik rawan yang dilakukan kepolisian sudah berjalan sangat baik dalam melindungi generasi muda dari bahaya jalanan.

Hebatnya lagi, kesadaran kamtibmas ini mulai menular ke tingkat paling bawah. Ardiansyah mengapresiasi inisiatif warga di tingkat Rukun Tetangga (RT) di Sangatta yang mulai secara swadaya memasang kamera pengawas (CCTV) di lingkungan mereka.

“Dari data yang dikompilasi, penanganan terhadap gangguan keamanan seperti pencurian di lingkungan kini sangat terbantu. Alhamdulillah, beberapa RT sudah memiliki kemampuan mandiri untuk memasang CCTV di wilayahnya. Ini kolaborasi masyarakat yang sangat bagus untuk membantu tugas pengamanan,” tutur Ardiansyah.

Melalui sinergi ini, Kutai Timur membuktikan bahwa penegakan hukum dan pembinaan generasi muda tidak harus saling bertolak belakang. Ketegasan di jalan raya tetap berjalan, sementara energi besar para remaja Sangatta dialihkan ke jalur sirkuit yang tepat.