Sangatta News – Perang terhadap narkotika di “Tuah Bumi Untung Benua” membuahkan hasil signifikan sepanjang tahun 2025. Melalui kombinasi penegakan hukum yang agresif dan strategi pencegahan yang masif, Polres Kutai Timur (Kutim) melaporkan keberhasilan mereka menjepit ruang gerak sindikat barang haram tersebut.

Dalam refleksi akhir tahun yang digelar di Aula Pelangi Mapolres Kutim, Rabu (31/12/2025), Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto memaparkan data yang menunjukkan tren penurunan kasus narkotika secara konsisten.

Berdasarkan catatan kepolisian, intensitas kasus narkotika di wilayah hukum Kutim menyusut sebesar 10 persen. Jika pada tahun 2024 terdapat 287 perkara, di tahun 2025 angka tersebut berhasil ditekan menjadi 256 kasus. Penurunan ini juga berbanding lurus dengan jumlah pelaku yang diringkus yakni meningkat dari 342 orang tersangka pada 2024 menjadi 309 tersangka di 2025 atau turun 9%.

“Angka-angka ini bukan sekadar statistik, melainkan indikator bahwa ruang gerak sindikat narkoba di Kutim mulai terjepit. Kami berhasil menurunkan jumlah tersangka secara signifikan dalam setahun terakhir,” tegas AKBP Fauzan di hadapan awak media dan peserta Zoom Meeting.

Suplai Sabu ‘Kering’ Hingga 64 Persen

Data paling mengejutkan muncul dari volume penyitaan barang bukti jenis sabu. Pada tahun 2024, Polres Kutim mengamankan 6,8 kilogram sabu, namun pada 2025 angka penyitaan turun drastis menjadi 2,4 kilogram atau merosot sekitar 64 persen.

Menurut AKBP Fauzan, fenomena ini menunjukkan bahwa suplai narkotika yang masuk ke wilayah Kutim mulai berhasil dibendung. Keberhasilan ini bukan sekadar soal angka penangkapan, melainkan dampak nyata berupa penyelamatan ribuan generasi muda dari ancaman ketergantungan.

“Setiap gram sabu yang kita sita dan setiap jaringan yang kita bongkar berarti kita telah memutus akses narkoba ke tangan anak cucu kita. Kami berkomitmen menyelamatkan masa depan daerah ini,” tambahnya.

Sepanjang 2025, Polres Kutim juga aktif membangun “imunitas sosial” dengan merambah sekolah-sekolah dan komunitas warga untuk sosialisasi bahaya laten narkoba. Namun, Kapolres mengingatkan bahwa pihaknya tidak akan pernah mengendurkan pengawasan.

AKBP Fauzan mengeluarkan instruksi keras bagi para pengedar maupun bandar yang masih nekat beroperasi di Kutai Timur. “Instruksi kami jelas, tidak ada tempat bagi pengedar maupun bandar di Kutim. Siapa pun yang terlibat, tanpa pandang bulu, akan kami sikat sesuai aturan hukum yang berlaku!”

Menutup tahun 2025, Kapolres mengajak masyarakat untuk menjadi “mata dan telinga” kepolisian dengan melaporkan aktivitas mencurigakan. Targetnya jelas: Mewujudkan Kabupaten Kutai Timur yang bersih dari narkoba (Kutim Bersinar) di 2026 mendatang.