Sangatta News – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mulai memperkuat ekosistem ekonomi kreatif lewat pembangunan Sinergi Data Ekonomi Kreatif (SINDaKRAF), sebuah inisiatif yang bertujuan menyatukan data seluruh pelaku Ekraf dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Program ini sekaligus menandai langkah baru pemda dalam menata potensi kreatif agar lebih terukur dan mudah dikembangkan.

Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata Kutim, Akhmad Rifanie, menjelaskan bahwa Ekraf tidak dapat dikelola hanya oleh satu instansi. Banyak data penting justru tersebar di OPD lain, seperti Dinas Koperasi, Disperindag, hingga kecamatan. Untuk itu, integrasi data menjadi kebutuhan mendesak. “Sinergi itu artinya men-join-kan, mengkerjasamakan OPD-OPD untuk membuat suatu kesatuan informasi,” ujar Rifanie.

Salah satu contoh yang ia soroti adalah data UMKM di Dinas Koperasi yang memuat pelaku usaha kuliner dan kriya—dua subsektor besar dalam Ekraf. Selama data tersebut tidak terhubung, pemerintah akan kesulitan merancang program pelatihan, pembinaan, dan fasilitasi yang benar-benar sesuai kebutuhan. “Data kita yang belum lengkap tidak akan memberikan informasi yang akurat,” tegasnya.

Melalui SINDaKRAF, pemerintah ingin menghadirkan sistem informasi terpadu yang memuat data subsektor seperti musik, videografi, fotografi, kuliner, kriya, seni pertunjukan, dan lainnya. Dengan data yang tersusun rapi, Dinas Pariwisata dapat memetakan potensi, mendeteksi kebutuhan, sekaligus memperluas jangkauan program kreatif ke seluruh wilayah.

Inisiatif ini juga diharapkan mampu membuka kesempatan lebih luas bagi pelaku Ekraf baru yang selama ini belum terdata. Dengan kolaborasi lintas OPD yang semakin menguat, SINDaKRAF akan menjadi pondasi bagi kebijakan Ekraf yang lebih komprehensif. Program pengembangan mulai dari pelatihan, fasilitasi, hingga apresiasi karya akan jauh lebih tepat sasaran karena didukung basis data yang valid. (Adv)