Sangatta News – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) bersiap mengambil langkah strategis yang signifikan untuk memperkuat fondasi ekonomi lokalnya. Di tengah dinamika industri energi nasional, Kutim berencana mendirikan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau Perseroan Daerah (Perseroda) di sektor Minyak dan Gas Bumi (Migas), mencontoh keberhasilan daerah-daerah penghasil migas lain dalam membangun Pendapatan Asli Daerah (PAD) berkelanjutan.
Rencana ini menjadi agenda utama delegasi Kutim dalam forum Upstream Oil and Gas Executive Meeting bagi daerah penghasil migas di Yogyakarta, Rabu (29/10/2025). Asisten Administrasi Umum Sekretaris Kabupaten Kutim, Sudirman Latief, menegaskan bahwa pendirian BUMD energi ini bukan sekadar menambah kas daerah, melainkan strategi komprehensif untuk menciptakan dampak berganda (multiplier effect) yang luas bagi perekonomian lokal dan kesejahteraan warga.
“Dengan berdirinya BUMD, akan muncul usaha-usaha pendukung seperti penyedia peralatan, katering, transportasi, hingga jasa konstruksi. Ini akan menjadi penggerak ekonomi lokal,” ujar Sudirman Latief.
Belajar dari MMP Kaltim dan JPEN Jawa Tengah
Langkah Kutim ini terinspirasi dari keberhasilan Perseroda daerah lain, membuktikan bahwa pengelolaan sumber daya alam secara mandiri dapat memberikan hasil langsung kepada masyaraka. Misalnya PT Migas Mandiri Pratama (MMP) Kaltim yang pada 2024, berhasil menyumbang pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp625 miliar dan kontribusi pajak nasional mencapai Rp969,394 miliar. Capaian ini menjadi bukti konkret potensi kontribusi Perseroda.
Demikian pula PT Jateng Petro Energi (JPEN) Jawa Tengah, Perseroda ini tidak hanya mengelola Participating Interest (PI) sebesar 10% di sejumlah blok migas, tetapi juga berinovasi dalam pengembangan energi baru terbarukan (EBT) dan transportasi energi.

Kutim melihat peluang ini sebagai pijakan strategis. Sudirman menekankan, melalui kemitraan BUMD dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dan investor, daerah dapat memperoleh alih teknologi dan keahlian di bidang migas, yang diharapkan melahirkan sumber daya manusia Kutim yang kompeten.
Selain rencana pembentukan Perseroda, Pemkab Kutim juga memanfaatkan forum di Yogyakarta—yang dihadiri SKK Migas dan KKKS—untuk mendesak industri migas agar kolaborasi mereka harus nyata menyentuh rakyat, terutama bagi masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah operasi.
“Kami di Kutai Timur tidak ingin kegiatan migas hanya menjadi catatan angka produksi. Yang lebih penting adalah bagaimana dampaknya benar-benar dirasakan oleh warga, dari peningkatan infrastruktur, pendidikan, hingga kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah operasi,” tegas Sudirman.
Pemkab Kutim menuntut agar setiap kegiatan sektor hulu migas menyisakan jejak kemajuan bagi masyarakat yang hidup berdampingan dengan industri tersebut, tidak hanya bagi perusahaan.
Pembentukan Perseroda Migas ini diharapkan membawa manfaat triple-helix bagi Kutim. Selain menambah PAD berkelanjutan melalui dividen dan pajak, juga menumbuhkan UMKM dan lapangan kerja baru. Juga dapat memperoleh alih teknologi yang melahirkan SDM lokal kompeten. Semantara dari sisi sosial dan lingkungan, keuntungan BUMD dapat dialokasikan untuk program tanggung jawab sosial, seperti pendidikan, kesehatan, dan konservasi lingkungan.
“Inilah saatnya Kutim melangkah dengan keyakinan untuk membentuk BUMD migasnya sendiri. Manfaatnya tidak hanya menambah kas daerah, tetapi juga langsung dirasakan masyarakat. Akan tumbuh pekerjaan, usaha, dan keahlian baru. Itu yang kita harapkan,” tambah Sudirman Latief.


Tinggalkan Balasan