Sangatta News — Asisten III Bidang Administrasi Umum Setkab Kutai Timur, Sudirman Latif, menyoroti perlunya peningkatan standar keselamatan kebakaran di seluruh kantor pemerintahan.

Hal ini ia sampaikan menanggapi hasil survei Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkar) Kutim yang menemukan banyak fasilitas pemerintah, mulai dari kantor desa hingga perkantoran kabupaten, tidak memenuhi standar dasar pencegahan kebakaran.

Dari data yang dihimpun, sejumlah gedung pemerintahan disebut tidak memiliki alat pemadam yang layak, detektor asap tidak berfungsi, hingga hidran yang tidak operasional. Menurut Sudirman, temuan ini perlu segera ditindaklanjuti mengingat keselamatan aparatur dan masyarakat menjadi prioritas.

“Kalau soal hasil survei secara detail saya belum dengar, tapi bagi saya program peningkatan standar ini memang perlu. Misalnya untuk gedung bertingkat seperti ini, detektor asap saja harus berlaku sebagaimana di apartemen,” ujar Sudirman.

Ia menyebutkan, masukan dari Disdamkar akan disampaikan kembali kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, terutama dalam penyusunan program pembangunan dan penganggaran. Menurutnya, setiap OPD harus menyusun narasi urgensi agar kebutuhan anggaran keamanan dapat masuk dalam prioritas tahunan.

“Dalam penetapan renstra dan rencana kerja, semua program memang bisa dibilang prioritas. Tapi yang menentukan adalah tingkat urgensinya, tingkat keseriusannya, dan dampaknya ke depan. Itu harus dianalisis,” katanya.

Sudirman menegaskan alasan tidak adanya pos anggaran tidak bisa terus dijadikan pembenaran. Ia mencontohkan, pembangunan fasilitas keselamatan tidak harus selalu ditanggung Disdamkar, namun dapat dilakukan oleh dinas lain seperti Pekerjaan Umum.

“Kalau soal pembangunan fisik, PU tentu bisa merencanakan. Disdamkar itu berperan pada pemanfaatan, sosialisasi, dan pelatihan penggunaan alat. Jangan sampai alat-alat itu hanya jadi pajangan,” tegasnya.

Selain penyediaan perlengkapan standar, Sudirman juga meminta Disdamkar meningkatkan edukasi kepada pegawai, termasuk pelatihan penggunaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dan penanganan awal jika terjadi kebakaran. Menurutnya, fasilitas tanpa pemahaman penggunaan hanya akan sia-sia dan tidak memberikan manfaat dalam kondisi darurat. “Alat itu tidak boleh mubazir. Harus ada sosialisasi dan pelatihan, supaya ada pihak yang benar-benar siap kalau situasi darurat terjadi,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan kembali insiden kebakaran yang pernah terjadi di lingkungan perkantoran Pemkab Kutim beberapa tahun sebelumnya sebagai pelajaran penting agar standar keselamatan tidak lagi diabaikan.

Dengan adanya masukan dan temuan lapangan, Sudirman berharap seluruh OPD mulai memasukkan aspek keselamatan kebakaran sebagai program prioritas dalam perencanaan anggaran tahun mendatang, demi memastikan keselamatan pegawai dan masyarakat yang mengakses layanan publik. (Adv)