Sangatta News – Arsip memegang peran vital dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan dan berintegritas. Pesan itu disampaikan Asisten Administrasi Umum Setkab Kutai Timur (Kutim), Sudirman Latief, saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Penghitungan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) Jabatan Arsiparis yang digelar Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kutim, Senin (11/11/2025) di Ruang Meranti Kantor Bupati.
Kegiatan yang dihadiri jajaran Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) sebagai narasumber, kepala perangkat daerah, dan pejabat fungsional ini menjadi momentum penting bagi Pemkab Kutim dalam memperkuat sistem kearsipan daerah.
Dalam sambutannya, Sudirman menegaskan bahwa arsip bukan sekadar kumpulan dokumen, melainkan bukti autentik perjalanan dan tanggung jawab organisasi. “Kalau ingin selamat dari berbagai permasalahan, perkuat arsip. Arsip adalah penyelamat dan bukti integritas organisasi,” ujarnya.
Ia menyebut arsip sebagai cermin jati diri bangsa yang merekam setiap kebijakan dan langkah pembangunan daerah. Menurutnya, tata kelola arsip yang baik akan menjadi tameng terhadap persoalan administrasi dan hukum, sekaligus wujud transparansi publik. “Arsip adalah pilar akuntabilitas. Ia merekam kinerja dan komitmen, serta menjadi dasar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” tegasnya.
Sudirman juga mendorong setiap organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memperkuat peran arsiparis dengan melakukan analisis kebutuhan jabatan secara terukur, termasuk jumlah dan kualifikasi yang akan diusulkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) melalui rekomendasi ANRI.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Kutim berharap pengelolaan arsip dapat dilakukan secara profesional dan berkelanjutan, sehingga tercipta sistem dokumentasi pemerintahan yang mampu mendukung pengambilan keputusan dan menjadi fondasi utama akuntabilitas daerah.
Pemkab Kutim saat ini tengah mengoptimalkan pemanfaatan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) menuju sistem kearsipan dan persuratan digital yang tertib, akuntabel, dan berkelanjutan. Dengan aplikasi ini diharapkan pengelolaan arsip di Kutim semakin profesional, modern, dan memenuhi standar nasional. (Adv)


Tinggalkan Balasan