FSangattanews.com – LISIS Indonesia melakukan konsolidasi organisasi dan peluncuran program di Sekretariat Gang SBY, Sangatta Utara, pada Sabtu, 20 September 2025. Kegiatan ini juga bertepatan dengan hari jadi Kutai Timur yang ke-26.

Direktur LISIS Indonesia, Surahman Thalib, menyampaikan bahwa organisasi ini fokus pada isu strategis, termasuk akses dan kesempatan kerja serta berusaha di Kutai Timur.

Surahman menekankan pentingnya implementasi Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2022 tentang ketenagakerjaan, yang menetapkan bahwa 80% tenaga kerja lokal harus direkrut. Namun, implementasi peraturan ini masih jauh dari harapan.

Untuk mendorong implementasi peraturan ini, LISIS Indonesia membentangkan spanduk sepanjang 26 meter dengan target 2600 tanda tangan dari berbagai komunitas. Petisi ini menuntut tiga poin penting:

1. Persentase lapangan kerja untuk karyawan lokal sebesar 80%.

2. Kesempatan berusaha untuk pengusaha/kontraktor lokal.

3. Serapan sektor UMKM dan produk lokal.

Surahman Thalib mendesak pemerintah dan perusahaan besar untuk segera menerapkan peraturan ini. LISIS Indonesia berkomitmen untuk terus mengawal petisi ini agar dapat dijalankan dengan efektif.