Sangatta News – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern dan berbasis digital. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) kembali menggelar bimbingan teknis (Bimtek) Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi).

Bimtek ini diperuntukkan bagi para administrator dan pencatat surat di desa dan kelurahan di seluruh Kabupaten Kutai Timur. Acara berlangsung di ruang Meranti, Kantor Bupati Kutai Timur pada Selasa (02/09/2025) ini dibuka secara resmi Wakil Bupati, Mahyunadi. Pembukaan ditandai dengan penyematan tanda pengenal kepada perwakilan peserta, menandai dimulainya komitmen Kutim untuk bertransformasi secara digital.

“Bimbingan teknis ini sangat penting, terutama dalam upaya kita meningkatkan pelayanan publik di tingkat desa. Aplikasi Srikandi dirancang untuk mendukung proses administrasi surat-menyurat agar dapat dilakukan dengan lebih cepat, akurat, transparan, dan efisien,” ujar Wabup Mahyunadi.

Wabup mengatakan, penggunaan dan penerapan aplikasi Srikandi merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik(SPBE). Dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi, penerapan aplikasi Srikandi diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan akuntabilitas kearsipan, sekaligus menjadi memori kolektif bangsa, karena setiap data dan informasi berbasis digital dapat terekam dengan baik, aman, dan mudah diakses untuk mendukung koordinasi antar pemerintah.

Orang nomor dua di Kutim ini juga berharap dengan adanya aplikasi ini, seluruh proses administrasi di desa dan kelurahan di Kutai Timur dapat berjalan lebih baik, transparan, serta mudah diakses. Hal ini tentunya sejalan dengan visi Kabupaten Kutim yaitu “Terwujudnya Kutai Timur yang Tangguh, Mandiri, dan Berdaya Saing” yang salah satu pilar utamanya adalah tata kelola pemerintahan yang modern, akuntabel, dan berbasis teknologi informasi.

“Saya juga mengapresiasi langkah cepat Dinas Perpustakaan dan Kearsipan yang telah memfasilitasi bimbingan teknis ini. Semoga melalui pelatihan ini, para admin dan pencatat surat di desa dan kelurahan dapat memahami dan mengoperasikan aplikasi Srikandi dengan baik, sehingga dapat mendukung tugas-tugas administrasi sehari-hari dan memperkuat pelayanan publik di Kutai Timur,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dispusip Ayub mengatakan kegiatan yang akan berlangsung pada 2-3 September 2025 ini diikuti 132 peserta yang merupakan tenaga administrasi dan persuratan dari desa dan kelurahan yang berasal dari sembilan Kecamatan.