Sangatta News – Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali mengukir prestasi gemilang. Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi menerima tiga penghargaan sekaligus dalam ajang Paritrana Award 2025 tingkat Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Penghargaan bergengsi yang diberikan di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim merupakan bentuk pengakuan atas keseriusan Pemerintah Kabupaten Kutim dalam memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan di seluruh wilayahnya.
“Ini bukan hanya sekadar penghargaan, tapi bukti nyata bahwa Pemkab Kutim berpihak pada perlindungan pekerja, terutama yang rentan. Komitmen ini akan terus kami lanjutkan,” ujar Mahyunadi usai menerima penghargaan yang diserahkan langsung Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, didampingi Sekretaris Provinsi Sri Wahyuni dan Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Eko Nugriyanto.
Dalam proses penilaian, Kutim dianggap berhasil menunjukkan konsistensi regulasi, dukungan anggaran, hingga inovasi program. Prestasi Kutim ini bukan tanpa alasan. Kabupaten ini berhasil mencapai cakupan 100 persen untuk jaminan sosial ketenagakerjaan sektor informal selama tahun 2024. Tak hanya itu, Kutim juga menunjukkan komitmen penganggaran terbesar se-Kaltim untuk melindungi para pekerja rentan.
Sebelumnya, Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, telah mempresentasikan capaian impresif ini di hadapan Tim 9 Paritrana Award pada sesi wawancara di Hotel Mercure Samarinda, 28 Juli 2025. Dalam paparannya, ia mengungkapkan bahwa 77.074 pekerja informal telah terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Angka ini bahkan melampaui estimasi populasi pekerja informal di Kutim yang hanya sekitar 51.000 orang!
“Semangat kami menuju Universal Coverage Jamsostek bukan slogan. Tapi sudah menjadi komitmen dan tertuang dalam visi misi kabupaten,” tegas Ardiansyah.
Sektor formal pun tak kalah gemilang, dengan 69.528 dari total 79.691 pekerja (87% cakupan) telah terdaftar. Pencapaian luar biasa ini diperkuat oleh berbagai kebijakan daerah, termasuk penerbitan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) sejak 2022 yang mendukung program secara berkelanjutan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kutim, Roma Malau menegaskan bahwa fokus terhadap perlindungan tenaga kerja tetap menjadi prioritas, meskipun kondisi anggaran mengalami tekanan.
“Refocusing anggaran tidak menyentuh program jaminan sosial ketenagakerjaan. Alokasi untuk BPJS Ketenagakerjaan tetap aman. Target kami tetap melindungi 150 ribu pekerja rentan,” ujar Roma.
Selain pendanaan dari APBD, Pemkab Kutim juga menggalang dukungan dari dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) untuk memperluas perlindungan pekerja di sekitar wilayah operasional. Inovasi lainnya adalah pelaksanaan program TMP2T (Teguran, Monitoring, Pembinaan dan Tindak Tegas) terhadap perusahaan yang tidak mematuhi ketentuan BPJS Ketenagakerjaan.
Paritrana Award merupakan ajang penghargaan nasional yang menilai keseriusan pemerintah daerah dan pelaku usaha dalam melindungi pekerja melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan. Meskipun Kutim belum meraih posisi puncak, langkah konkret dan kebijakan menyeluruh yang dijalankan telah menempatkan daerah ini sebagai pionir dalam perlindungan ketenagakerjaan di Kaltim.


Tinggalkan Balasan