Sangatta News – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menunjukkan komitmennya untuk menempatkan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) menjadi salah satu pilar penting dalam program pembangunan daerah.

Komiten tersebut bisa terlihat dari dukungan yang dilakukan seluruh instansi terkait yakni Perangkat Daerah (PD) yang menjadi kepanjangan tangan pemerintah daerah dalam mewujudkan visi kepala daerah. Saat ini, Pemkab Kutim berfokus pada pembangunan daerah yang tangguh, mandiri, dan berdaya saing.

Untuk mewujudkan visi tersebut di perlukan langkah kongkret. Salah satunya seperti yang di lakukan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kutim yang tengah menggelar sosialisasi Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) yang berlangsung di Victoria Hotel, Jalan Aws Syahranie, Sangatta Utara, Rabu (01/09/2025).

Kegiatan yang berlangsung sehari ini menjadi wujud nyata pemerintah daerah yang tidak hanya  memberikan ruang aman dan nyaman bagi seluruh warganya tetapi juga secara khusus memperhatikan dan memberdayakan kaum perempuan serta melindungi hak hak anak hingga di tingkat terbawah.

”Kegiatan ini juga bertujuan untuk mengintegrasikan persefektif gender dan hak anak ke dalam seluruh aspek pembangunan desa mulai dari tata kelola pemerintahan desa,pembangunan desa, hingga binaan dan pemberdayaan masyarakat,”ujar Kepala Bidang Peningkatan Kualitas Perempuan, Dina Prihandini mewakili Kepala DPPPA Kutim Idham Cholid yang berhalangan hadir.

Dalam kesempatan itu, ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat dari mulai pemerintah desa, tokoh masyarkat hingga setiap keluarga untuk bekerja sama mewujudkan cita cita ini. Dengan sinergi dan kolaborasi kita bisa menciptakan lingkungan yang inklusif dimana perempuan berdaya dan anak anak terlindungi demi masa depan desa yang lebih maju.

”kita bersama dengan DPRD Kutim, juga  telah membuat peraturan daerah (Perda) tentang perlindungan perempuan dan anak, sebagai pedoman dan arahan bagi pemerintah daerah maupun masyarakat, untuk melakukan pencegahan, perlindungan, pelayanan dan rehabilitasi sosial terhadap perempuan dan anak, untuk itu sudah menjadi tugas dan tanggungjawab kita bersama,”bebernya.

Berkaitan dengan kegiatan yang turut dihadiri oleh Forum Anak ini, ia menyebut, ada 10 indikator DRPPA. Ini meliputi pengorganisasian perempuan dan anak agar dapat memberikan peran dalam pembangunan desa, peraturan dan kebijakan desa yang ramah perempuan dan anak, adanya pembiayaan dari keuangan desa dan pendayagunaan aset desa, keterwakilan perempuan di struktur desa, BPD, dan lembaga adat desa.

Kemudian desa, juga melakukan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan yang berperspektif gender dibarengi dengan proses membangun kesadaran kritis perempuan. selanjutnya, semua anak harus mendapatkan pengasuhan baik berbasis hak anak, dan tidak ada kekerasan terhadap perempuan dan anak maupun korban tindak pidana perdagangan orang, serta menekan angka pernikahan anak di bawah usia 18 tahun.

“Melalui DRPPA ini kita tidak hanya membangun insfrastruktur fisik tapi juga membangun masyarakat yang memiliki empati dan kepedulian terhadap sesama. Mari kita jadikan DRPPA ini sebagai episenterum pembangunan desa yang berbasis kesetaraan gender dan hak anak,”tambahnya lagi.

Hadir pada kegiatan yang menhadirkan narasumber Analisis Kebijakan Ahli Muda, drg Nova Parangan dari DPPA Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) perwakilan Forkopimda, TP PKK Kabupaten, Kecamatan dan Desa serta undangan lainya.