Sangatta News – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Timur melalui Seksi Kurikulum, Peserta Didik, Pembangunan Karakter dan Penilaian pada Bidang Pembinaan Sekolah Dasar, melaksanakan kegiatan penyusunan kisi-kisi dan soal kemampuan akademik Ujian Satuan Pendidikan (USP) jenjang Sekolah Dasar (SD) Tahun 2026.

Kegiatan ini dibuka Kepala Disdikbud Kutim Mulyono yang diwakili Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar, Slamet Riyanto berlangsung di Hotel Five Style Kutai Permai Sangatta, Senin (2/02/2026).

Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar, Slamet Riyanto mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan mutu penilaian hasil belajar peserta didik sekaligus memastikan pelaksanaan USP berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Penyusunan kisi-kisi dan soal dilakukan secara terstruktur dengan mengacu pada kurikulum yang berlaku, capaian pembelajaran, serta karakteristik peserta didik di jenjang sekolah dasar.

Melalui kegiatan melibatkan tenaga pendidik dan pemangku kepentingan terkait yang berkompeten di bidangnya ini, Slamet Riyanto berharap soal-soal yang disusun memiliki validitas, reliabilitas, serta mampu mengukur kemampuan akademik siswa secara objektif dan komprehensif.

Selain aspek akademik, sambung Slamet Riyanto, penyusunan soal juga memperhatikan penguatan karakter peserta didik, sejalan dengan kebijakan pembangunan karakter yang terus digaungkan di lingkungan pendidikan Kabupaten Kutai Timur.  “Dengan demikian, USP tidak hanya menjadi alat evaluasi akademik, tetapi juga sarana pembentukan karakter siswa sejak dini,”ucapnya.

Ia berharap. melalui persiapan yang matang ini, pelaksanaan Ujian Satuan Pendidikan Tahun 2026 pada jenjang Sekolah Dasar dapat berjalan lancar, berkualitas, dan memberikan gambaran nyata terhadap capaian pembelajaran siswa sebagai dasar perbaikan dan peningkatan mutu pendidikan ke depan.

Diketahui, kegiatan akan  dilaksanakan selama 4 hari pada 2 sampai 5 Februari 2026. Peserta berjumlah 46 orang, terdiri dari 34 orang tim penyusun soal dari unsur tenaga pendidik/guru dan 12 orang tim validator terdiri dari unsur pengawas dan kepala sekolah.