Sangatta News — Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengambil langkah tegas sekaligus visioner untuk menyelamatkan sekaligus mendongkrak produktivitas kawasan pesisir. Melalui kebijakan anyar berbasis lingkungan (Green Aquaculture), setiap petambak di Kutim kini diwajibkan menanam pohon bakau (mangrove) di sekitar area budidaya mereka.

Kebijakan ini bukan sekadar imbauan di atas kertas, melainkan syarat mutlak dalam program revitalisasi tambak daerah. Langkah ini dinilai menjadi solusi berkelanjutan untuk memulihkan ekosistem pesisir, membentengi lahan dari abrasi, serta menciptakan habitat alami bagi berbagai biota laut yang ujung-ujungnya akan mendongkrak hasil panen para petambak.

“Setiap kita merehab tambak atau membuat tambak baru, di sekitar area tersebut harus ditanami bakau,” tegas Kepala Diskan Kutim, Yuliansyah, saat ditemui di ruang kerjanya di kawasan Pemerintahan Bukit Pelangi, Selasa (23/06/2026).

Ia menjelaskan, untuk urusan pembibitan, para petambak tidak perlu merogoh kocek dalam-dalam. Diskan Kutim menginstruksikan pemanfaatan bibit yang diambil langsung dari pohon mangrove yang sudah tumbuh di sekitar lokasi tambak untuk mengoptimalkan potensi alamiah setempat.

Guna memastikan program berjalan presisi, dinas yang bermarkas di Jalan Sosial ini menggandeng Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutim. Sinergi lintas instansi ini akan mengawal ketat sisi pendampingan teknis, pengawasan berkala, hingga perawatan tanaman agar mangrove yang ditanam dapat tumbuh secara optimal di lapangan.

Hingga saat ini, program Green Aquaculture ini tercatat telah sukses menjangkau area seluas 115,9 hektare yang tersebar di beberapa wilayah pesisir Kutim. Selain urusan pelestarian alam, program revitalisasi ini memiliki misi ekonomi besar, yaitu menghidupkan kembali lahan-lahan tambak tidur yang selama ini tidak aktif agar kembali produktif menghasilkan komoditas perikanan lokal unggulan.

Langkah taktis ini juga menjadi bagian dari implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kutim yang berfokus pada transformasi ekonomi melalui modernisasi budidaya berbasis lingkungan serta peningkatan kapasitas SDM nelayan lokal.

“Program ini masuk dalam program unggulan Kepala Daerah kita yakni Bupati Ardiansyah Sulaiman dan Wakil Bupati Mahyunadi. Dan ini menjadi atensi kita untuk bisa mewujudkan itu,” imbuh Yuliansyah.

Yuliansyah tidak menampik bahwa biaya rekonstruksi dan penataan tambak secara mandiri membutuhkan modal yang tidak sedikit. Oleh karena itu, Pemkab Kutim menyatakan kesiapannya untuk turun tangan membantu menyokong pendanaan dan memfasilitasi kebutuhan para petambak.

Bagi kelompok petambak yang ingin mendapatkan bantuan fasilitasi program, pendampingan teknis, maupun kolaborasi lintas sektor ini, Yuliansyah membeberkan dua syarat utama yang sangat mendasar yakni mengajukan proposal resmi atas nama kelompok petambak dan memiliki alas hak atau legalitas kepemilikan lahan tambak yang sah secara hukum.

“Asalkan dua syarat itu terpenuhi, tentu kita akan fasilitasi penuh. Kami bersyukur masyarakat menyambut baik program ini, dan kami meminta partisipasi aktif semua pihak untuk terus mensukseskannya demi kemandirian ekonomi pesisir Kutim,” tambah Yuliansyah.