Sangatta News — Kinerja keuangan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) sepanjang tahun anggaran 2025 menunjukkan rapor yang impresif. Sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi bintang utama setelah berhasil melesat jauh melampaui target yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.

Laporan moncer tersebut dipaparkan langsung oleh Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, dalam Rapat Paripurna ke-XXIII Masa Persidangan ke-III di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Sangatta, pada Senin (30/6/2026). Rapat paripurna dengan agenda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 ini dihadiri oleh unsur pimpinan DPRD, 23 anggota dewan, jajaran Forkopimda, serta para Kepala Perangkat Daerah.

Bupati Ardiansyah mengungkapkan bahwa secara umum realisasi pendapatan daerah berjalan sangat sehat. Total pendapatan Kutim menyentuh angka Rp8,55 triliun atau setara dengan 86,49% dari target awal yang dipatok sebesar Rp9,89 triliun.

Pencapaian paling prestisius tercatat pada sektor kemandirian fiskal daerah. Realisasi PAD sukses menembus angka Rp550,92 miliar, meroket hingga 124,88% dari target yang hanya Rp441,15 miliar. “Lonjakan PAD ini didorong oleh optimalisasi penerimaan pajak daerah, retribusi daerah, serta sektor lain-lain PAD yang sah,” jelas Bupati Ardiansyah di hadapan para anggota dewan.

Sementara itu, kantong pendapatan transfer dari pemerintah pusat terealisasi sebesar Rp7,92 triliun (84,56%). Untuk sektor lain-lain pendapatan daerah yang sah, Kutim mengantongi Rp79,31 miliar (101,48%) yang mayoritas bersumber dari dana bagi hasil para pemegang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) mineral, logam, dan batu bara.

Dari sisi belanja daerah, Pemkab Kutim berhasil merealisasikan anggaran sebesar Rp8,58 triliun atau 85,90% dari total pagu sebesar Rp9,99 triliun. Alokasi belanja tersebut dipecah secara proporsional untuk menggerakkan roda pemerintahan dan infrastruktur:

  • Belanja Operasi: Menyerap anggaran sebesar Rp4,58 triliun (89,76%).
  • Belanja Modal (Infrastruktur): Terealisasi sebesar Rp2,92 triliun (82,10%).
  • Belanja Transfer (Bantuan Desa): Menembus Rp1,07 triliun (82,28%), yang didominasi langsung untuk menyokong dana bantuan keuangan bagi pemerintah desa se-Kutim.
  • Belanja Tidak Terduga (BTT): Hanya terpakai sebesar Rp6,78 miliar (28,39%).

”Pada sektor pembiayaan, realisasi penerimaan yang bersumber dari SiLPA tahun sebelumnya mencapai Rp113,99 miliar. Sementara pengeluaran berupa penyertaan modal kepada BUMD tersalurkan 100 persen, yakni sebesar Rp15 miar,” imbuh Bupati.

Di akhir laporannya, Bupati Ardiansyah merinci kekuatan neraca aset dan kekayaan bersih daerah yang dikelola oleh Pemkab Kutim hingga per 31 Desember 2025. Hasilnya, total nilai aset daerah Kutim kini tercatat berada di angka Rp19,46 triliun.

Aset raksasa tersebut terdiri dari aset lancar sebesar Rp888,39 miar, investasi jangka panjang Rp313,44 miliar, serta dominasi aset tetap (gedung, jalan, dan jembatan) senilai Rp17,05 triliun. Selebihnya terbagi dalam aset lainnya sebesar Rp833,6 miliar dan properti investasi Rp373,83 miliar.

Dengan total kewajiban (utang) daerah yang hanya berada di angka Rp740,92 miliar, maka nilai ekuitas atau kekayaan bersih Pemerintah Kabupaten Kutai Timur kokoh berdiri di angka Rp18,72 triliun. Adapun sisa saldo kas daerah yang tersimpan aman di kas daerah, BLUD, hingga BOSP berada di angka Rp71,77 miar.

Bupati menegaskan, seluruh capaian ini merupakan bentuk nyata komitmen pemda dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance), transparan, dan akuntabel demi kemaslahatan seluruh masyarakat Kutai Timur.