Sangatta News – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengambil langkah radikal dalam memutus rantai penularan HIV/AIDS dan Tuberkulosis (TBC). Tidak hanya berfokus pada penanganan medis di fasilitas kesehatan, Pemkab Kutim resmi mengalihkan arah kebijakan ke penanganan sektor hulu melalui penertiban aktivitas berisiko tinggi serta audit transparansi anggaran Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD).

Hal tersebut ditegaskan oleh Wakil Bupati Kutai Timur sekaligus Ketua KPAD Kutim, Mahyunadi, usai memimpin Rapat Lintas Sektor Penanggulangan HIV/AIDS di Ruang Arau Kantor Bupati Kutim, Senin (10/8/2026).

Salah satu poin krusial yang disorot dalam rapat tersebut adalah akuntabilitas tata kelola keuangan KPAD Kutim. Mahyunadi menegaskan bahwa keterbukaan penggunaan anggaran bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan kunci agar alokasi dana pemerintah benar-benar dirasakan oleh Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA) serta efektif menekan angka kasus baru.

“Yang terpenting, anggaran yang ada betul-betul berdampak bagi penanggulangan AIDS di Kutai Timur. Penggunaan dana KPAD ke depan wajib terukur untuk pendampingan kasus, edukasi pencegahan, dan penanganan teknis di lapangan,” tegas Mahyunadi.

Sebagai langkah pencegahan dari sisi hulu, Pemkab Kutim bersiap menerjunkan tim gabungan untuk menertibkan berbagai lokasi yang terindikasi menjadi sarang perilaku seksual berisiko. Sasaran penertiban meliputi penindakan Tempat Hiburan Malam (THM) tanpa izin maupun pemilik izin yang melanggar aturan distribusi minuman beralkohol.

Selain itu, penertiban akomodasi yang menyediakan ruang bagi praktik prostitusi terselubung. Juga dilakukan pemantauan dan pemberantasan transaksi prostitusi yang memanfaatkan platform digital (online).

Mahyunadi mengingatkan bahwa penertiban ini tidak dirancang sekadar sebagai aksi razia sesaat yang membiarkan praktik ilegal berpindah lokasi. “Bukan hanya THM. Penginapan yang menyediakan tempat untuk penyimpangan juga akan kita disiplinkan. Bahkan yang dilakukan secara online juga akan kita berantas,” lanjutnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kutim, dr. Yuwana Sri Kurniawati, menambahkan bahwa kompleksitas penanganan HIV/AIDS dan TBC tidak dapat dipikul oleh Dinas Kesehatan sendirian karena berkaitan erat dengan dinamika sosial masyarakat.

Pencegahan terpadu ini akan melibatkan konsolidasi lintas instansi secara masif—mulai dari Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, KPAD, Satpol PP, hingga dukungan penuh dari jajaran TNI dan Polri—guna memperkuat fungsi edukasi, penanganan medis, serta pengawasan hukum di lapangan.