Sangatta News — Sebagai fasilitas kesehatan rujukan utama di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kudungga terus berbenah diri untuk menghadirkan layanan medis yang ramah, cepat, dan transparan. Demi menyerap aspirasi warga serta mematangkan arah kebijakan fasilitas kesehatan, manajemen RSUD Kudungga menggelar agenda Public Hearing secara daring pada Jumat (28/8/2026).
Forum komunikasi dua arah yang berlangsung interaktif ini menjadi panggung penting bagi rumah sakit plat merah tersebut untuk membeberkan Dokumen Rencana Strategis (Renstra) Bisnis 2025–2029, Rencana Kerja (Renja) 2027, hingga membedah standar pelayanan di unit-unit vital rumah sakit.
Kegiatan ini ini diikuti oleh lintas elemen daerah, mulai dari Dewan Pengawas RSUD Kudungga, Kepala Dinas Kesehatan Kutim, para Camat, Kepala Puskesmas se-Kutai Timur, pimpinan klinik swasta, pejabat manajerial, hingga perwakilan paguyuban masyarakat.
Direktur RSUD Kudungga, dr. Muhammad Yusuf, M.Kes., menegaskan bahwa Public Hearing bukan sekadar menggugurkan kewajiban seremonial sosialisasi program, melainkan media validasi langsung untuk mendengar keluh kesah dan harapan masyarakat.
“Kami ingin Renstra Bisnis 2025–2029 dan Renja 2027 ini tidak cuma berujung jadi tumpukan dokumen perencanaan. Yang paling substansial adalah bagaimana seluruh poin rencana ini bisa tereksekusi dan memberikan dampak nyata terhadap kenyamanan berobat masyarakat,” ujar dr. Yusuf.
Yusuf menambahkan bahwa peningkatkan kualitas rujukan medis tidak bisa ditanggung sendiri oleh manajemen rumah sakit. Sinergi yang solid antara puskesmas, klinik pratama, hingga pemerintah kecamatan dan desa menjadi fondasi utama dalam membangun rantai rujukan kesehatan yang ideal.
“RSUD Kudungga ini milik seluruh warga Kutai Timur. Oleh karena itu, masyarakat harus diberikan panggung seluas-luasnya untuk menyampaikan kebutuhan, harapan, bahkan kritik tajam atas apa yang masih perlu kami perbaiki,” tegasnya.
Dalam forum tersebut, peserta tidak hanya diajak mencermati peta jalan (roadmap) bisnis jangka panjang, tetapi juga disuguhkan pemaparan teknis dari para narasumber manajerial terkait standar operasional di unit-unit pelayanan krusial. Dari sisi Instalasi Gawat Darurat (IGD) dipaparkan oleh dr. Andi Fauziyar Octaviany, MARS, yang menekankan penanganan kondisi darurat pasien secara cepat, akurat, dan mengutamakan keselamatan jiwa (patient safety).
Sementara tentang Instalasi Rawat Jalan dipaparkan oleh Bd. Maria Goretti Pararak, S.ST., M.A.P, menyoroti efisiensi waktu tunggu, alur pendaftaran, dan kenyamanan poliklinik spesialis. Sedangkan Ns. Yunita Agus Indrawati, S.Tr.Kep, mengulas tentang Instalasi Rawat Inap berupa pemenuhan hak-hak dasar pasien selama perawatan, kenyamanan ruang rawat, serta standar asuhan keperawatan.
Mengenai Unit Perawatan Intensif (ICU & PICU/NICU) dipaparkan oleh Dwi Astuti Noor Wijayanti, S.Kep., Ns., M.K.M., yang menjelaskan kesiapan fasilitas kritis untuk pasien dewasa, anak, hingga bayi baru lahir berisiko tinggi.
Antusiasme peserta terlihat saat sesi diskusi dibuka. Berbagai pertanyaan mendalam bergulir, mulai dari durasi alur pelayanan, kejelasan mekanisme rujukan BPJS Kesehatan, hingga standar keselamatan pasien di ruang perawatan intensif.
Menanggapi hal tersebut, dr. Yusuf memastikan seluruh catatan, aspirasi, dan kritik yang masuk akan dirangkum sebagai bahan evaluasi triwulan manajemen.
“Harapan kami, dialog seperti ini tidak berhenti sampai di sini. RSUD Kudungga berkomitmen membangun jalur komunikasi dan kolaborasi yang berkelanjutan demi menghadirkan layanan kesehatan yang makin bermutu, transparan, dan dapat diandalkan oleh seluruh warga Kutai Timur,” jelas dr. Yusuf.


Tinggalkan Balasan