Sangatta News – Beras merupakan bahan makanan pokok yang tak terpisahkan dari piring konsumsi harian masyarakat Indonesia. Namun, seiring perkembangan teknologi pangan, jenis beras yang beredar di pasaran kini makin beragam. Salah satu yang tengah menyita perhatian publik adalah beras fortifikasi—beras yang diperkaya dengan nutrisi tambahan demi meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.
Sayangnya, isu mengenai beras fortifikasi mendadak menjadi sorotan nasional setelah pemerintah menemukan dugaan praktik ketidaksesuaian kandungan nutrisi pada belasan merek beras yang beredar di pasaran.
Secara sederhana, beras fortifikasi adalah beras biasa yang mendapatkan penambahan zat gizi mikro tertentu (seperti vitamin dan mineral) selama proses produksinya. Penambahan ini bertujuan untuk meningkatkan nilai nutrisi guna membantu memenuhi kebutuhan gizi harian masyarakat serta menekan angka defisiensi mikronutrien seperti zat besi, asam folat, dan vitamin B—ke dalam bulir beras.
Sementara beras premium diproses untuk meningkatkan kualitas fisik—seperti membuat tekstur lebih pulen, aroma lebih wangi, atau tampilan bulir lebih putih bersih—fortifikasi berfokus murni pada peningkatan nilai gizi.
Beras tanpa fortifikasi adalah beras alami yang diproses tanpa penambahan vitamin atau mineral sintetis di luar nutrisi bawaan tanaman padi tersebut. Kandungan gizi beras biasa sangat bergantung pada varietas padi, kondisi tanah, serta tingkat penyosohan saat penggilingan.
Isu beras fortifikasi mendadak menghangat setelah Menteri Pertanian (Mentan) sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman, membeberkan temuan inspeksi pemerintah pada 15 September 2026.
Langkah tegas pemerintah diawali dengan pengujian sampel secara ketat di berbagai laboratorium independen terakreditasi, seperti Laboratorium IPB Bogor, BRMP, Saraswanti Indo Genetech (SIG), dan Eurofins Angler Biochemlab. Dari hasil evaluasi laboratorium tersebut, ditemukan fakta mengejutkan bahwa sekitar 90 persen sampel beras fortifikasi yang diperiksa diduga kuat melanggar standar SNI kandungan nutrisi.
Praktik manipulasi label ini tidak hanya membohongi publik, tetapi juga berdampak fatal pada perekonomian masyarakat dengan potensi kerugian konsumen yang ditaksir mencapai Rp89 triliun akibat tingginya harga jual yang jauh melampaui ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Masalahnya adalah sementara kita selidiki, tapi sesuai hasil lab, 90 persen yang kita cek fortifikasi melanggar. Bayangkan itu disampaikan bahwa fortifikasi, ini katanya beras bervitamin, ternyata tidak ada. Setelah kita cek di laboratorium, ternyata tidak sesuai dengan labelnya. Ini yang kita tindak,” tegas Mentan Amran.
Pemerintah mengidentifikasi 25 merek yang diduga tidak memenuhi standar mutu SNI 9314:2024 (untuk kernel beras fortifikan) dan SNI 9372:2025 (untuk beras fortifikasi). Ke-25 merek tersebut yakni:
- Idola Fortifikasi
- Idola High Quality Whole Grain Rice
- Idola Long Grain Rice
- Ikan Mas Cupang
- AAA Wijaya Kusuma
- Cantik Manis
- Penari Bangkok
- Topi Koki Short Grain
- Topi Koki Setra Royale
- Topi Koki Long Grain Crystal
- HOK-1 Gohan
- Maknyuss Pulen Gizi
- Anak Raja Fortifikasi
- Anak Raja Nusantara
- Top Anak Raja
- PMS Induk Ayam
- Sumo
- Rasvit
- FS Nutri Rice
- Pelikan
- Rice Rojolele
- Super Kepala Beras Premium 111
- 111 Golden Number
- Putri Koki
- Wellfarm Beras Diabet
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk memahami istilah “beras palsu” secara proporsional. Istilah yang tepat dalam temuan ini adalah dugaan ketidaksesuaian kandungan nutrisi dan mutu produk terhadap label, bukan berarti beras tersebut terbuat dari bahan berbahaya atau non-pangan.
Menindaklanjuti temuan pengujian dari laboratorium independen, pemerintah langsung mengambil tindakan tegas dengan memerintahkan penarikan seluruh lot produk yang bermasalah dari jaringan ritel dan pasar.
Pemerintah juga memproses pencabutan izin bagi produsen yang terbukti secara sengaja melakukan pelanggaran serta memproses hukum pihak-pihak yang diduga melakukan penipuan konsumen.


Tinggalkan Balasan