Sangatta News — Momentum sakral mewarnai langkah pengabdian ratusan aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Sebanyak 214 Pegawai Negeri Sipil (PNS) secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) 100 persen sekaligus mengangkat sumpah dan janji jabatan.
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah yang dipimpin langsung oleh Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, ini dilangsungkan di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Sangatta Utara, Senin (26/10/2026).
Dalam arahannya, Bupati Ardiansyah mengingatkan bahwa status kepegawaian penuh yang baru saja dikantongi bukanlah garis akhir pencarian kenyamanan kerja, melainkan sebuah amanah besar untuk melayani masyarakat.
Di hadapan ratusan aparatur baru, Bupati menekankan pentingnya menjaga marwah profesi dengan memegang teguh disiplin, netralitas, loyalitas, serta etika birokrasi, tanpa sedikit pun memanfaatkan jabatan untuk kepentingan pribadi.
“Saudara-saudari telah memilih jalan pengabdian sebagai Aparatur Sipil Negara. Jadikan momentum ini sebagai awal membangun komitmen kuat untuk bertugas secara profesional, berintegritas, disiplin, dan berorientasi murni pada pelayanan masyarakat,” tegas Ardiansyah.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutim, Misliansyah, menjelaskan bahwa penyerahan SK 100 persen ini berlandaskan pada ketentuan perundang-undangan manajemen PNS serta rekomendasi resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI yang diterbitkan pada Agustus dan September 2026.
Selain penyerahan SK bagi 214 pegawai, rangkaian acara ini juga dirangkai dengan pengukuhan sumpah janji PNS serta pelantikan pengangkatan pertama dan perpindahan dalam jabatan fungsional.
- Penerima SK 100%: 214 orang
- Peserta Pengambilan Sumpah/Janji: 217 orang
- Pelantikan Jabatan Fungsional:
- Pengangkatan pertama: 208 orang
- Perpindahan dari jabatan pelaksana: 8 orang
- Perpindahan antarjabatan fungsional: 99 orang
“Penyelenggaraan kegiatan ini ditujukan untuk memberikan kepastian hukum dan status kepegawaian, sekaligus mengikat komitmen moral seluruh ASN agar menjalankan tugas kedinasan dan fungsi jabatannya dengan penuh tanggung jawab,” tambah Misliansyah.


Tinggalkan Balasan