Sangatta News — Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman, menegaskan instruksi keras kepada manajemen perusahaan operasional di Kutai Timur agar tidak bertindak diskriminatif maupun mengambil keputusan sepihak memutus hubungan kerja (PHK) terhadap pekerja yang terdiagnosis penyakit Tuberkulosis (TBC).
Hal tersebut disampaikan Bupati Ardiansyah saat menghadiri agenda Pelayanan Kesehatan Bergerak di Wilayah Daerah Terpencil, Perbatasan, dan Kepulauan (DTPK), yang dirangkai dengan aksi tracing terintegrasi dan Cek Kesehatan Gratis (CKG) di Kecamatan Karangan, Sabtu (3/10/2026).
Bupati Ardiansyah menilai, tindakan langsung memberhentikan pekerja yang terdiagnosis TBC bukan sekadar keputusan yang tidak humanis, melainkan dapat memperburuk krisis kesehatan di tengah masyarakat. Pekerja yang diberhentikan tanpa jaminan pengobatan tuntas berisiko memaparkan bakteri TBC ke lingkungan keluarga dan pemukiman asal mereka.
“Lebih bagus itu diselesaikan penyakitnya sampai tuntas. Penanganan TBC itu sudah ada standar medisnya, paling tidak selama enam bulan rutin berobat tanpa terputus. Kalau pekerja langsung di-PHK dan dipulangkan tanpa pengobatan tuntas, justru akan menimbulkan persoalan penularan baru di lingkungan keluarga maupun warga sekitar,” tegas Bupati Ardiansyah.
Guna mengantisipasi kebijakan diskriminatif di dunia kerja, Pemkab Kutim siap membuka ruang dialog bersama pimpinan perusahaan swasta yang beroperasi di sekitar kawasan kecamatan. Pendekatan kesehatan kerja diarahkan agar tidak hanya mementingkan produktivitas jangka pendek perusahaan, melainkan turut melindungi keselamatan pekerja dan masyarakat lokal secara berkelanjutan.
“Jangan sampai ada keputusan pemecatan seperti itu dari perusahaan. Kalau ada pekerja yang sakit atau baru terdeteksi, berikan kesempatan ikut konsultasi dan pendampingan medis dengan tenaga kesehatan sampai benar-benar sembuh total,” tambahnya.
Melalui sinergi program DTPK, Cek Kesehatan Gratis, dan perlindungan ketenagakerjaan ini, Pemkab Kutim berkomitmen memutus mata rantai penularan TBC secara komprehensif tanpa mengorbankan mata pencaharian dan kesejahteraan warga pekerja di Kutai Timur.


Tinggalkan Balasan