Faisal Rahman DPRD Kutai Timur
(dok: Jamal/Sangattanews)

Sangatta – Polemik mencuat setelah struktur Panitia Kerja (Panja) DPRD Kutai Timur yang menangani sengketa lahan antara PT. Emas dan Kelompok Tani Nila Lestari tiba-tiba diganti. Keputusan itu menuai protes, baik dari masyarakat maupun sejumlah anggota dewan, karena dinilai dilakukan secara sepihak dan tanpa konfirmasi.

Faisal Rahman, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Panja, mengaku kaget dan kecewa atas pergantian tersebut. Ia menyebutkan bahwa komposisi awal Panja terdiri dari Muhammad Ali sebagai Ketua, Baya Sergius sebagai Wakil Ketua, serta anggota Yosep Udaw, Aidil Fitri, Hasbullah, Bahcok Riandi, Kristian Hasmadi, dan Kajan Lahang.

“Panja sebelumnya sudah menjadwalkan kunjungan ke lokasi sengketa. Tapi tanpa ada pembahasan atau konfirmasi, susunannya tiba-tiba diubah. Ini tentu menimbulkan tanda tanya besar,” ujar Faisal. Saat di temui sejumlah wartawan di ruang kerjanya pada, Rabu 16 april 2025

Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya musyawarah mufakat dalam setiap keputusan di lembaga legislatif. Menurutnya, keputusan sepihak seperti ini bertentangan dengan prinsip kolektif kolegial yang seharusnya dijunjung tinggi oleh DPRD.

“ berhubung karna musim hujan Saya sudah membelikan obat tolak angin kepada Ketua DPRD agar tetap fit dalam menjalankan tugas ke depan. Tapi kenyataannya, pergantian dilakukan begitu saja tanpa keterbukaan,” ucap Faisal dengan nada kecewa, menyampaikan sindiran halus atas situasi tersebut.

Masyarakat yang sebelumnya menaruh harapan besar pada Panja untuk menyelesaikan konflik lahan secara adil juga mulai mempertanyakan netralitas DPRD. Mereka khawatir, perubahan ini bisa mencederai kepercayaan publik terhadap lembaga wakil rakyat tersebut.