Kutim.SangattaNews-Mengusul terkait beredarnya kabar bahwa Pengurus Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) Cipayung Plus Kalimantan Timur mendesak Komite Nasional Pemudah Indonesia (KNPI) Kalimantan Timur untuk segera malakukan Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspimda) dan Musyawarah Daerah (Musdah) KNPI Kutim. Merespon hal tersebut Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) KNPI Kutim mendukung usulan tersebut. Sanggatta, Sabtu, 26 April 2025.
Cipayung Plus yang terdiri dari BADKO HMI Kaltimtara, DPD IMM Kaltim, PKC PMII Kaltim, DPD GMNI Kaltim, dan PW KAMMI meminta agar KNPI segera mungkin melakukan musyawarah. Bukan tanpa alasan, berdasarkan berita yang dirilis Realita KALTIM, Cipayung Plus menilai bahwa KNPI Kaltim mengalami stagnasi dalam gerakan. Organisasi yang seharusnya menjadi pemersatu seluruh OKP, dianggap justru menjadi pemecah. Dan sampai saat ini belum menunjukkan progresifitas konkret dalam menjalankan fungsinya. Sehingga dengan hal tersebut, mereka menilai bahwa untuk mengatasi persoalan ini, maka Muspimda dan Musdah merupakan langka yang solutif. Dengan demikian orientasi KNPI akan kembali berfungsi dengan baik.

(Dok:Jamal)
Menanggapi hal tersebut, Ketum DPD KNPI Kutim, Avivurahman Al-Gazali mengatakan bahwa pihaknya mendukung penuh apa menjadi usulan dari OKP Cipayung Plus. Ia menekankan bahwa selagi hal tersebut berjalan sesuai dengan Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) KNPI maka pihaknya akan memberikan dukungan penuh.
“Jadi terkait dengan desakan Cipayung Plus mendesak KNPI Kaltim untuk segera melakukan musyawarah. Saya rasa kami dari KNPI Kutim mnedukung itu. Kami dari KNPI Kutim mendukung usulan tersebut, tidak ada masalah! Selagi hal tersebut berdasarkan pada AD-ART, kami mendukung” ujar Abi.
Lebih lanjut, Abi turut menyampaikan bahwa proses pembentukan regenerasi KNPI, salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui perang ide dan gagasan. Katanya, hal tersebut akan terlaksana melalui proses Muspimda ataupun Musdah. Namun, ia juga menekankan bahwa apabilah Musyawarah dilaksanakan, harus dipahami bahwa yang menjadi penentu dalam proses pemilihan adalah KNPI Kota/Kabupaten.
“Tapi catatan utamanya adalah teman-teman OKP dan Organisasi internal KNPI Kabupaten/Kotalah nantinya yang akan menentukan itu” Ungkapnya.


Tinggalkan Balasan