Sangatta News – Nasib nahas menimpa seorang remaja berinisial A (15), warga Desa Deaq Leway, Kecamatan Muara Wahau, Kutai Timur, Kalimantan Timur. Ia tewas tersengat listrik saat mencoba alat pancing listrik yang dipesannya secara daring dengan metode bayar di tempat (COD), Senin (6/5/2025).
Peristiwa memilukan ini terjadi ketika korban melakukan uji coba alat setrum ikan di kawasan yang telah dilanda banjir selama dua hari. Saat melakukan pengujian itu, korban juga juga berada di dalam air diduga tersetrum oleh aliran listrik dari alat tersebut.
Camat Muara Wahau, Marlianto, membenarkan kejadian tragis ini. “Benar, informasinya seperti itu. Banjir sudah dua hari ini. Anak tersebut memesan alat setrum ikan secara COD, kemudian dirakit sendiri. Saat dites di air banjir, dia juga berada di dalam air dan akhirnya ikut tersetrum,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolsek Muara Wahau, AKP Satria Yudha, mengaku belum menerima laporan resmi terkait kejadian tersebut. “Sampai saat ini belum ada laporan atau data yang masuk. Kami masih berada di lapangan untuk mengatur lalu lintas akibat banjir. Terkait korban meninggal, laporannya belum sampai ke saya,” ujarnya.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak keluarga maupun instansi terkait mengenai proses penanganan jenazah dan penyelidikan lebih lanjut. Peristiwa ini menjadi pengingat akan bahaya penggunaan alat setrum ikan, terutama di kondisi yang tidak aman seperti area banjir. (Ainun)


Tinggalkan Balasan