Sangatta News – Kepolisian Resor (Polres) Kutai Timur (Kutim) menutup lembaran tahun 2025 dengan catatan performa yang penuh kontras. Di satu sisi, korps Bhayangkara berhasil menekan angka kriminalitas umum secara akumulatif namun di sisi lain, lonjakan angka kematian akibat kecelakaan lalu lintas menjadi “alarm” keras yang membayangi stabilitas keamanan di wilayah “Tuah Bumi Untung Benua” itu.

Dalam konferensi pers refleksi akhir tahun yang digelar di Aula Pelangi Mapolres Kutim, Rabu (31/12/2025) siang, Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto mengungkapkan bahwa total tindak pidana sepanjang tahun 2025 tercatat sebanyak 622 perkara. Angka ini menunjukkan tren penurunan dibandingkan tahun 2024 yang menyentuh 626 kasus.

Meskipun penurunan angka kriminalitas umum terlihat tipis, AKBP Fauzan menilai stabilitas keamanan tetap terjaga berkat kolaborasi erat antara kepolisian dan masyarakat. Kabar paling menggembirakan datang dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang mencatat penurunan signifikan sebanyak 32 kasus. Tren positif ini diklaim sebagai buah manis dari edukasi publik yang masif serta meningkatnya keberanian para korban untuk menuntut keadilan.

Sementara itu, di sektor narkotika, meski jumlah kasus menyusut dari 287 perkara pada 2024 menjadi 256 perkara pada 2025, intensitas peredarannya tetap menjadi perhatian serius. Dengan 309 tersangka yang diringkus sepanjang tahun, polisi rata-rata menangani sekitar 20 kasus narkoba setiap bulannya. AKBP Fauzan menegaskan bahwa level peredaran ini masih mengkhawatirkan dan menuntut langkah yang lebih agresif untuk memutus rantai pasok para bandar besar di tahun mendatang.

Ironisnya, di tengah melandainya angka kejahatan konvensional, sektor lalu lintas justru mencatatkan “rapor merah”. Data kepolisian menunjukkan adanya peningkatan jumlah kecelakaan dari 52 kejadian pada tahun 2024 menjadi 57 kejadian pada tahun 2025.

Hal yang paling memprihatinkan adalah lonjakan angka fatalitas atau korban jiwa. Jumlah warga yang meninggal dunia di jalan raya meningkat tajam dari 13 jiwa menjadi 17 jiwa dalam setahun terakhir. Meskipun kerugian materiil akibat kecelakaan menurun menjadi Rp585,8 juta, hilangnya nyawa manusia menjadi catatan kelam yang menuntut perbaikan infrastruktur jalan serta pengetatan disiplin berkendara bagi warga Kutai Timur.

Evaluasi Menuju 2026

Menanggapi kenaikan angka kematian di jalan raya tersebut, AKBP Fauzan Arianto menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam. Ia memandang kenaikan fatalitas ini sebagai peringatan serius bagi seluruh pemangku kepentingan di daerah.

“Kami menyadari kenaikan angka fatalitas ini adalah alarm bagi kami semua. Evaluasi mendalam akan segera dilakukan untuk memperkuat aspek pencegahan dan kecepatan respons di lapangan guna menekan jumlah korban jiwa di tahun mendatang,” tegas Kapolres menutup rilisnya.

Laporan akhir tahun ini memberikan pesan yang sangat jelas bagi publik: meski stabilitas wilayah terkendali, tantangan besar pada isu peredaran narkoba dan keselamatan jalan raya tetap menjadi pekerjaan rumah (PR) besar yang memerlukan langkah konkret dan keberanian ekstra di tahun 2026.