Sangatta News – Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman menegaskan dukungan penuh pemerintah daerah agar produk cokelat olahan dari Desa Karangan Ilir, Kecamatan Karangan, dapat segera mengurus legalitas dan menjadi ikon UMKM baru Kutim. Penegasan ini disampaikan Bupati saat meninjau langsung rumah produksi pengolahan cokelat di desa tersebut pada Jumat (31/10/2025).

“Saya sudah arahkan kepala desa agar jangan ragu untuk memproduksi. Pasar cokelat sekarang luar biasa, baik dalam bentuk kemasan maupun minuman. Bahkan banyak varian rasa bisa dikembangkan,” ujar Bupati Ardiansyah, optimis terhadap potensi komoditas kakao lokal.

Bupati menyatakan bahwa mesin-mesin di rumah produksi telah tersedia dan siap beroperasi. Kuncinya saat ini adalah memastikan produksi berjalan maksimal untuk mengisi peluang pasar yang besar, tidak hanya sebagai makanan ringan, tetapi juga bahan minuman di kafe dan restoran.

Dukungan Penuh Legalitas PIRT dan Halal

Ardiansyah Sulaiman menekankan bahwa langkah krusial berikutnya adalah pengurusan legalitas produk agar jangkauan pasar menjadi lebih luas.

Saat ini, proses pengurusan izin PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga) dan Sertifikasi Halal tengah difasilitasi oleh Dinas Koperasi dan UMKM serta Dinas Kesehatan, bekerja sama dengan Universitas Mulawarman. “Kita akan terus dorong agar segera rampung. Setelah itu, produk cokelat Karangan Ilir bisa benar-benar menjadi ikon baru Kutim,” tegas Ardiansyah.

Kunjungan Bupati ke rumah produksi cokelat ini merupakan bentuk dukungan nyata Pemkab Kutim terhadap pengembangan potensi lokal di sektor UMKM pasca kegiatan utama di wilayah tersebut.

Selain meninjau potensi ekonomi lokal, dalam rangkaian kegiatan yang sama, Bupati juga mendampingi kegiatan dokter keliling yang dilaksanakan oleh RSUD Sangkulirang di Desa Karangan Dalam. Layanan kesehatan tersebut membawa sembilan dokter spesialis untuk memberikan layanan kesehatan dan edukasi gratis kepada masyarakat.