Sangatta News – Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, menegaskan bahwa zakat bukan sekadar ritual ibadah, melainkan instrumen ekonomi yang mampu menjawab persoalan kemiskinan secara nyata. Hal ini disampaikannya dalam kegiatan Koordinasi Zakat, Infak, Sedekah (ZIS) dan Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) Tahun 2026 di Ruang Meranti, Kantor Sekretariat Kabupaten, Rabu (14/1/2026).
Dalam forum yang dihadiri oleh jajaran Forkopimda dan para kepala perangkat daerah tersebut, Bupati secara resmi menginstruksikan penguatan mekanisme zakat bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kutim.
Bupati Ardiansyah mengimbau agar seluruh ASN muslim di Kutai Timur konsisten menunaikan zakat melalui mekanisme pemotongan gaji sebesar 2,5 persen setiap bulan. Menurutnya, pengelolaan yang terpusat melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) adalah kunci transparansi dan akuntabilitas.
“Zakat adalah instrumen sosial yang sangat penting untuk mengurangi kesenjangan. Negara telah mengatur pengelolaannya melalui Baznas agar penyalurannya tepat guna. Saya mengajak seluruh ASN untuk menunaikan zakatnya; Insyaallah, apa yang kita keluarkan akan kembali ke masyarakat dalam bentuk program yang sangat bermanfaat,” tegas Ardiansyah.
Bukti Nyata: Rp76 Juta untuk Korban KDRT
Sebagai bukti nyata bahwa zakat telah bekerja, dalam rangkaian acara tersebut, Baznas Kutai Timur menyerahkan bantuan luar biasa sebesar Rp76 juta. Dana tersebut dialokasikan untuk pelunasan biaya perawatan medis bagi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Bantuan diserahkan langsung oleh Ketua Baznas Kutim, Masnif, dengan didampingi Bupati Ardiansyah kepada Direktur RS Kudungga. Momen ini menjadi pesan kuat bahwa dana zakat yang dihimpun dari para ASN dan masyarakat digunakan untuk membantu warga yang berada dalam kondisi paling rentan.
Ketua Baznas Kutim, Masnif, menjelaskan bahwa pihaknya terus berupaya mentransformasi pengelolaan zakat agar lebih profesional dan transparan. Baznas tidak hanya berperan sebagai pengumpul, tetapi juga sebagai penyalur bantuan strategis di sektor pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi.
“Dana yang terhimpun kami kelola secara profesional. Mulai dari bantuan sosial mendesak hingga program jangka panjang untuk mengangkat martabat ekonomi umat,” jelas Masnif dalam sosialisasinya.
Kegiatan koordinasi ini bertujuan untuk menyatukan visi antara Baznas, para Camat, dan Kepala Perangkat Daerah agar pengelolaan Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) di setiap instansi berjalan optimal. Dengan potensi zakat yang besar di Kutai Timur, Pemkab optimis target pengentasan kemiskinan dan pemerataan kesejahteraan dapat diakselerasi lebih cepat.


Tinggalkan Balasan