Sangatta News – Kabinet Merah Putih pimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah berjalan delapan bulan sejak dilantik 20 Oktober 2024. Namun, alih-alih mulus, perjalanan ini justru penuh dengan catatan dan polemik yang disoroti tajam Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan (PKC PMII Sulsel).

Ma’ruf Pangewa, Ketua Eksternal PKC PMII Sulsel mendesak pemerintah untuk segera berbenah. Menurutnya, tumpukan masalah yang muncul dalam perjalanan Kabinet Merah Putih berpotensi mengikis kepercayaan publik, bahkan mengancam cita-cita luhur Asta Cita menuju Indonesia Emas 2045.

“Asta Cita adalah misi yang sangat mulia dan gemilang. Misi ini dicanangkan Bapak Presiden Prabowo-Gibran untuk membawa Indonesia Maju dalam mencapai Indonesia Emas 2045, pastinya harus kita dukung. Tapi, melihat kenyataan di lapangan, berbagai persoalan pun muncul dalam penerapan kebijakan. Ini menimbulkan polemik, kegaduhan, bahkan bisa menjadi catatan yang mengikis kepercayaan masyarakat,” tegas Ma’ruf, Senin (23/6/2025).

Salah satu isu krusial yang menjadi sorotan utama PKC PMII Sulsel adalah terkait Demokrasi dan HAM. Mahasiswa khawatir melihat tanda-tanda kemunduran, mulai dari upaya konsolidasi kekuasaan dan sentralisasi kontrol hukum, pembatasan ruang sipil, hingga kriminalisasi aktivis. Ketidakseriusan pemerintah dalam menyelesaikan pelanggaran HAM masa lalu dan potensi ancaman terhadap kebebasan sipil menjadi alarm bahaya.

Kekhawatiran ini bukan isapan jempol. Penolakan keras publik atas pengesahan RUU TNI, yang dianggap membuka jalan mulus bagi Dwifungsi ABRI gaya baru, menjadi bukti nyata. Tak hanya itu, gelombang demonstrasi dengan tagar #IndonesiaGelap di berbagai kota justru disambut dengan tindakan represif aparat. Fenomena ini, menurut PMII Sulsel, menghantui para aktivis, akademisi, seniman, dan jurnalis, mengancam kebebasan berpendapat dan berekspresi.

Kontroversi semakin memanas dengan pernyataan Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, terkait penulisan ulang sejarah Peristiwa Mei 1998. Pernyataan ini memicu kemarahan korban dan keluarga, dinilai sebagai upaya mengaburkan fakta sejarah kelam yang menjadi luka bangsa.

Sorotan Hilirisasi Tambang

Sorotan PKC PMII Sulsel juga mengarah pada program Hilirisasi Tambang Nasional yang digembar-gemborkan pemerintah. Dianggap sebagai kunci pembangunan, program ini justru memicu kekhawatiran maraknya ancaman pencemaran dan perusakan lingkungan. Dalih “pembangunan bangsa”, “kesejahteraan sosial”, dan “transisi energi” dinilai terlalu dipaksakan di atas penderitaan alam.

Laporan WALHI Region Sulawesi (2021) menunjukkan ironi: hadirnya industri ekstraktif justru menyebabkan kemiskinan di lingkar tambang di pusat-pusat industri nikel Sulawesi. Parahnya, transisi energi yang diusung pemerintah justru menghasilkan emisi sangat tinggi. Studi CREA dan CELIOS bahkan memprediksi emisi dari industri ekstraktif di Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, dan Maluku Utara akan menimbulkan beban ekonomi mencapai Rp40,7 triliun pada 2025, sebagian besar dari smelter dan PLTU captive.

Keresahan ini semakin menguat dengan aksi protes Aktivis Greenpeace Indonesia pada 3 Juni 2025 saat diskusi Indonesia Critical Minerals Conference & Expo di Jakarta. Protes terhadap penambangan nikel di Raja Ampat, kawasan yang ditetapkan UNESCO sebagai Global Geopark, viral dengan tagar #SaveRajaAmpat.

Namun, praktik pemberian izin tambang tidak hanya terjadi di Raja Ampat. Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) mencatat, pada Desember 2023, ada 218 izin usaha pertambangan yang mencakup 34 pulau kecil di Indonesia, dengan total konsesi mencapai 274.549,57 hektare. Padahal, UU No. 27 Tahun 2007 jelas-jelas melarang aktivitas pertambangan di pulau kecil (luas di bawah 2.000 km persegi).

PKC PMII Sulsel menegaskan, kekayaan SDA harus dikelola dengan paradigma baru: mengutamakan kesejahteraan rakyat dan lingkungan, serta penegakan hukum tanpa kesan pembiaran oleh pemerintah.

Janji Lapangan Kerja

Sorotan terakhir tak kalah genting yakni gelombang PHK dan angka pengangguran yang terus meningkat. Puluhan ribu orang terdampak PHK massal di berbagai lintas sektor kini bergulat dengan ketidakpastian di tengah perlambatan ekonomi nasional.

Said Iqbal, Presiden Partai Buruh, membeberkan data Litbang Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja (KSP-PB) yang mencengangkan: Januari-Maret 2025, terjadi PHK massal di 40 perusahaan dengan 60 ribu korban buruh. Per April 2025, jumlah perusahaan PHK melonjak dua kali lipat menjadi 80, dengan 70 ribu buruh kehilangan pekerjaan.

Badan Pusat Statistik (BPS) juga melaporkan angka pengangguran meningkat per Februari 2025, mencapai 7,28 juta orang dari total angkatan kerja 153,05 juta orang. Data ini seolah menampar janji Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat debat cawapres 2024, yang akan membuka 19 juta lapangan kerja, dengan 5 juta di antaranya merupakan green jobs.

Asta Cita Terancam ‘Rapor Merah’?

Ma’ruf Pangewa menegaskan bahwa semua isu ini sangat krusial dan butuh pembenahan serius demi mewujudkan Indonesia Maju. “Isu yang menjadi keresahan publik harus kami suarakan, karena ini berkaitan dengan Asta Cita. Pemerintahan Presiden Prabowo-Gibran harus segera mengambil tindakan yang tegas dan pro terhadap rakyat,” desaknya.

Ia secara khusus menyoroti isu Demokrasi dan HAM, Lingkungan, Hilirisasi, Lapangan Kerja, Makan Bergizi Gratis, Perampasan Lahan, dan Korupsi. “Asta Cita adalah Harapan Bersama, jika tidak ada pembenahan secara serius maka akan melahirkan sebuah kekecewaan besar di tengah-tengah rakyat Indonesia dan menjadi Rapor Merah dalam Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka,” tutup Ma’ruf, memberikan peringatan keras. [Ainun]