Sangatta News — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Timur menekankan pentingnya pelaksanaan acara perpisahan sekolah yang sederhana, inklusif, dan tidak membebani ekonomi orang tua murid. Kepala Disdikbud Kutim, Mulyono, menegaskan bahwa kegiatan perpisahan tetap diperbolehkan, selama dijalankan dengan prinsip sukarela dan proporsional.

“Kutai Timur tidak melarang diadakannya acara perpisahan atau kelulusan. Bahkan saya pun juga hadir. Yang dilarang itu adalah membebani orang tua secara rata. Nah, ini yang saya sarankan,” ujar Mulyono dalam keterangannya kepada wartawan di ruang kerjanya.

Menurutnya, sekolah memiliki sejumlah sumber pendanaan yang bisa dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan tersebut, mulai dari dana internal hingga bantuan pihak swasta atau perusahaan. Apabila masih terdapat kekurangan, sekolah tetap diperbolehkan menggalang sumbangan dari orang tua, asalkan tidak bersifat wajib.

“Kalau dari sumber-sumber itu masih kurang, mau diminta sumbangan kepada orang tua, saya persilakan juga. Cuma dengan cara sukarela, tidak memberatkan,” tegasnya.

Ia menambahkan, sistem sukarela memberi ruang bagi orang tua yang mampu untuk berkontribusi lebih tanpa menekan yang lain. “Justru dengan sukarela itu, orang tua yang mampu bisa memberi lebih. Misalnya seharusnya cuma Rp50 ribu, tapi dia mau menyumbang sejuta pun tidak masalah. Tapi kalau ada yang tidak menyumbang, jangan dibully. Ini yang saya tekankan,” sambungnya.

Aturan ini berlaku di seluruh jenjang pendidikan di bawah kewenangan Pemkab Kutim, mulai dari PAUD hingga SMP. Mulyono menilai, pengenaan biaya seragam justru menimbulkan ketimpangan karena kondisi ekonomi keluarga berbeda-beda.

“Rp100 ribu bagi sebagian orang mungkin tidak ada artinya, tapi bagi yang lain itu besar. Saya tidak mau ada yang dirugikan. Jadi prinsipnya, kalau pembiayaannya masih kurang, silakan minta ke orang tua, tapi konsepnya harus sukarela,” jelasnya.

Ia menegaskan, ketentuan tersebut telah tertuang dalam surat edaran resmi Disdikbud Kutim yang menegaskan bahwa kegiatan perpisahan tidak bersifat wajib dan pelaksanaannya bersifat fleksibel. “Sudah ada regulasinya. Dalam surat itu disebutkan bahwa perpisahan tidak wajib, tapi boleh dilaksanakan. Jadi sifatnya fleksibel,” ujarnya.

Lebih jauh, Mulyono mengingatkan agar sekolah tidak terjebak dalam tren kemewahan dan kompetisi sosial di media. Ia menilai, kecenderungan membuat acara besar justru memunculkan tekanan finansial bagi keluarga murid. “Yang repot itu karena pengen acaranya dibesar-besarkan, padahal akhirnya menyungut ke orang tua. Kadang sampai satu anak bisa kena biaya sejuta. Kasihan kan orang tua,” kata Mulyono.

Ia pun berharap agar sekolah menempatkan makna perpisahan sebagai momen kebersamaan, bukan ajang pemborosan. “Perpisahan itu penting karena anak-anak juga ingin punya memori, punya momen. Tapi jangan sampai demi momen itu orang tua terbebani,” jelasnya. (Adv)