Sangatta News – Penutupan Festival Pesona Budaya (FPB) 2025 di Alun-alun Lapangan Helipad Bukit Pelangi, Minggu malam (23/11/2025), tidak hanya menjadi penanda selesainya rangkaian pagelaran tahunan, tetapi juga menguatkan arah kebijakan Pemkab Kutai Timur dalam pengelolaan dan pelestarian warisan budaya daerah.

Dalam acara yang turut dihadiri Bunda PAUD Kutim Siti Robiah Ardiansyah, Dirut Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Tuah Benua Kutim Suparjan, Kabid Kebudayaan Padliyansyah, serta guest star Fany Soegi itu, Pemkab menegaskan bahwa festival menjadi ruang strategis untuk mengonsolidasikan program kebudayaan lintas sektor.

Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, dalam sambutannya menyampaikan bahwa festival bukan sekadar panggung seni, tetapi sarana penting untuk memperkuat literasi budaya masyarakat. Ia menyebut kegiatan ini menandai keberlanjutan sejarah panjang yang membentuk identitas Kutai Timur, sehingga membutuhkan dukungan edukasi, seminar, hingga riset terhadap situs budaya dan peninggalan sejarah.

“Karena itu kita akan terus menggali budaya-budaya ini melalui Festival Pesona Budaya, melalui edukasi budaya, seperti seminar, kemudian melakukan penelitian-penelitian tempat-tempat peninggalan sejarah dan budaya,” tegasnya.

Ardiansyah juga memberikan apresiasi kepada seluruh elemen yang terlibat serta masyarakat yang hadir, sembari menegaskan bahwa penyelenggaraan festival berikutnya bakal menghadirkan ragam pesona budaya yang lebih luas.

Sementara itu, Kepala Disdikbud Kutim, Mulyono, menilai FPB 2025 menjadi bukti sinergi antara pemerintah daerah dan para pelaku budaya dalam menjaga keberlanjutan tradisi lokal. Menurutnya, dukungan penuh dari kepala daerah turut memastikan program kebudayaan berjalan efektif dan memberi dampak ekonomi melalui keterlibatan UMKM.

“Alhamdulillah, kegiatan Festival Pesona Budaya Kutai Timur berjalan dengan baik dengan terlibatnya beberapa pelaku UMKM lokal serta pihak lainnya,” ujarnya.

Gelaran FPB yang berlangsung selama tiga hari itu mencerminkan upaya pemerintah memperkuat ekosistem kebudayaan daerah, sekaligus membuka ruang partisipasi publik dalam pelestarian warisan Kutai Timur. (Adv)