Sangatta News – Upaya memangkas rantai birokrasi terus menjadi fokus Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Timur. Melalui program Pelayanan Rumah Sakit dan Puskesmas (Parkitmas), pemerintah kini mengintegrasikan layanan kesehatan dengan administrasi kependudukan untuk memastikan warga tidak lagi menghadapi prosedur panjang saat mengurus dokumen penting.

Kepala Disdukcapil Kutim, Jumeah, menyebut Parkitmas hadir untuk memberikan kemudahan langsung saat warga mengalami peristiwa penting seperti kelahiran dan kematian. Program ini kini telah diterapkan di seluruh rumah sakit dan puskesmas se-Kutim, sehingga masyarakat bisa menyelesaikan administrasi tanpa harus berpindah lokasi.

“Pelayanan pencatatan seperti melahirkan dan kematian sudah bisa dilakukan langsung di fasilitas kesehatan. Tidak perlu lagi datang ke kantor Capil,” kata Jumeah.

Melalui skema ini, ibu yang melahirkan dapat langsung menerima dokumen lengkap berupa akta kelahiran, kartu identitas anak (KIA), serta kartu keluarga (KK) yang sudah diperbarui. Hal yang sama berlaku bagi keluarga yang membutuhkan surat kematian.

Untuk memastikan pelayanan berjalan optimal, Disdukcapil menempatkan operator khusus di setiap fasilitas kesehatan. Operator ini diberi akses langsung ke sistem administrasi kependudukan sehingga setiap pengurusan bisa diselesaikan dengan cepat dan tepat.

Dalam lima bulan berjalan, Parkitmas telah memberikan dampak signifikan dengan membantu ratusan keluarga memperoleh dokumen kependudukan tanpa hambatan. Program ini sekaligus menegaskan bahwa pencatatan sipil merupakan layanan dasar yang penting dan harus mudah diakses oleh seluruh masyarakat. “Tidak ada lagi bolak-balik dari rumah sakit ke Capil. Semua sudah dipermudah,” tegas Jumeah.

Ke depan, program Parkitmas ditargetkan terus diperluas dan disempurnakan, sekaligus menjadi bagian dari transformasi layanan publik di Kutai Timur yang lebih responsif dan terintegrasi. (Adv)