Sangatta News – Tim percepatan dan perluasan digitalisasi daerah (TP2DD) Kabupaten Kutai Timur menggelar Rapat Koordininasi (Rakor) yang berlangsung di ruang Meranti, Kantor Bupati Kawasan Pemerintahan, Bukit Pelangi Sangatta, Kamis (35/09/2025) pagi.
Rakor yang dibuka Asisten Administrasi Umum Pemkab Kutim Sudirman Latif mewakili Bupati Ardiansyah Sulaiman juga dihadiri Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kalimantan Timur Agus Taufik, Kepala Bankaltimtara Kutim, Marliansyah, perwakilan Perangkat Daerah, Camat serta undangan lainya.
Asisten Sudirman Latif mengatakan, isu adanya pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) membuat sedikit khawatir, terutama bagi daerah yang selama ini masih mengandalkan DBH dari pemerintah pusat untuk mendukung program pembangunan. ”Kenapa ini saya sampaikan, karena untuk mewujudkan visi dan misi yang di usung Bupati dan Wakil Bupati ini hanya bisa di wujudkan apabila, kondisi fiskal kita sehat,”ujarnya.
Sebagai daya dukungnya, Sudirman menyebut, dalam mewujudkan program pembangunan yang merata, kegiatan ini menjadi langkah maju yang dilakukan TP2DD untuk menunjukkan peran pemerintah dalam mewujudkan kemandirian fiskal daerah. Dengan mengoptimalkan sumber daya dan potensi daerah salah satunya dari sektor pajak dan retribusi.
”Dai awal Kabupaten ini berdiri, siapapun kepala daerahnya arah pembangunan tertuju pada pengembangan sektor agribisnis dan agroindustri. Kita inginkan bisa unggul di sektor jasa. Retribusi dan pajak akan bisa sehat apabila, sektor jasanya sehat. Untuk itu, perlu adanya kolaborasi yang baik seluruh pihak untuk bisa mewujudkan itu,” tambahnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Syafur mengatakan, Pembentukan TP2DD Kutim diharapkan dapat berfungsi sebagai exit strategi terhadap permasalahan dalam pelaksanaan elektronifikasi. TP2DD akan mempermudah koordinasi berbagai pihak sehingga sinergitas pelaksanaan elektronifikasi dapat tercapai, utamanya dalam rangka percepatan dan perluasan digitalisasi daerah khususnya dalam rangka penyediaan kanal pembayaran non tunai bagi masyarakat.
”Sejak 2021 hingga tahun 2025 dalam indeks (elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD) sudah dalah tahap digital dengan indeks point sebesar 95,5 persen. Hasil ini semua adalah hasil kerja sama kita bersama sehingga Kabupaten Kutai Timur berada dalam indeks penilaian digital yang harus kita pertahankan dan ditingkatkan di periode selanjutnya,”ujarnya.
Kegiatan yang akan berlangsung sehari efektif ini juga dirangkai dengan Penandatanganan Memorandum of Understanding (Mou) Update Perjanjian Kerjasama antara Bapenda dengan Bankaltimtara tentang Integrasi Pembayaran Pajak Daerah dan retribusi Daerah melalui sistem Perbankan secara Host to Host Payment (Api Web services) dan penyerahan piagam penghargaan kepada Bankaltimtara dan Bank Indonesia.


Tinggalkan Balasan