Sangatta News – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus mempercepat transformasi digital dalam sistem pengelolaan pajak daerah. Melalui High Level Meeting Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) yang dirangkai dengan Gebyar dan Reward Pajak Daerah Tahun 2025, Pemkab Kutim menegaskan komitmennya menuju tata kelola keuangan yang transparan dan efisien.

Kegiatan tersebut digelar Kamis (6/11/2025) di Ruang Akasia Gedung Serba Guna (GSG) Bukit Pelangi, Sangatta Utara, dihadiri Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, Wakil Bupati, Mahyunadi, Ketua DPRD Kutim, Jimmi, serta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perangkat daerah, dan pelaku usaha.

Dalam sambutannya, Ardiansyah Sulaiman menekankan bahwa elektronifikasi transaksi pajak menjadi langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi pelayanan publik sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

“Acara ini bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk apresiasi tulus Pemerintah Kabupaten Kutai Timur kepada para wajib pajak yang patuh. Sistem digital membantu kami memastikan pajak yang dibayarkan benar-benar kembali untuk kepentingan masyarakat,” ujar Ardiansyah.

Menurutnya, pemanfaatan teknologi dalam sistem perpajakan daerah akan mempercepat pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD), sekaligus meminimalkan potensi kebocoran penerimaan.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutim, Syahfur, melaporkan bahwa hingga periode 2025, realisasi penerimaan pajak daerah telah mencapai 85,4 persen dari target. Ia menyebut capaian tersebut tidak lepas dari sistem pembayaran pajak online yang terus dikembangkan melalui program ETPD.

“Kinerja penerimaan pajak daerah Kutai Timur menunjukkan hasil yang sangat positif. Dominasi capaian berasal dari PBB (Pajak Bumi dan Bangunan), Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, serta Pajak Barang dan Jasa Tertentu seperti perhotelan, restoran, listrik, dan reklame,” jelasnya.

Sebagai bentuk apresiasi, Bapenda memberikan penghargaan dan hadiah kepada para wajib pajak patuh. Sebanyak 100 wajib pajak menerima penghargaan langsung dari Bupati, sementara 70 unit hadiah gebyar diundi secara digital menggunakan aplikasi Undian Bappeda Kutim.

Syahfur mengajak seluruh masyarakat untuk terus mendukung digitalisasi layanan pajak. “Mari kita bersama-sama membangun kesadaran membayar pajak dan memanfaatkan sistem digital agar lebih mudah, cepat, dan transparan,” tambahnya. (Adv)