Sangatta News – Di saat banyak kota bersiap dengan gemerlap kembang api, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) justru memilih jalan yang berbeda untuk menutup lembaran tahun 2025. Melalui Surat Edaran Nomor B-400.6.1/17758/BUP, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman secara resmi menginstruksikan seluruh jajaran Perangkat Daerah untuk tidak menggelar perayaan Tahun Baru 2026.
Keputusan ini diambil sebagai bentuk keprihatinan mendalam atas rentetan bencana alam yang tengah menyelimuti berbagai wilayah di Indonesia. Langkah Bupati Ardiansyah ini berakar pada empati kolektif. Kutai Timur tidak ingin larut dalam euforia di tengah duka banjir besar yang melanda Aceh, Sumatera Utara, hingga Sumatera Barat. Bahkan, kewaspadaan tinggi juga diterapkan karena beberapa kecamatan di wilayah Kutim sendiri masih berjuang menghadapi ancaman bencana hidrometeorologi.
Melalui surat yang diteken secara elektronik pada 29 Desember 2025 tersebut, Bupati menegaskan bahwa pergantian tahun kali ini harus menjadi momentum refleksi, bukan pesta pora. Instruksi tegas juga diberikan kepada para camat di seluruh Kutai Timur untuk berdiri di barisan terdepan dalam mitigasi bencana.
Mereka diminta bersinergi dengan Forkopimcam untuk memetakan potensi kerawanan dan gangguan ketertiban umum di titik-titik keramaian. Selain itu, bupati memberikan mandat khusus untuk memastikan keamanan di objek wisata, pusat perbelanjaan, dan fasilitas umum agar tetap terjaga tanpa harus diwarnai perayaan yang berlebihan.
Kepada masyarakat luas, Bupati Ardiansyah menitipkan pesan yang menyentuh hati. Warga diimbau untuk tidak melakukan konvoi kendaraan maupun menyalakan kembang api yang dapat memicu kegaduhan. Sebagai gantinya, pemerintah daerah mendorong agar malam pergantian tahun diisi dengan kegiatan yang lebih bermakna, seperti ibadah di rumah masing-masing, doa bersama untuk keselamatan bangsa, serta aksi sosial untuk membantu sesama yang sedang tertimpa musibah.
“Diimbau kepada seluruh Masyarakat se-Kabupaten Kutai Timur untuk menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban umum, mengedepankan kesederhanaan dan kepedulian sosial serta tidak melaksanakan perayaan Tahun Baru 2026 secara berlebihan,” tulis bupati dalam surat edaran itu.
Bagi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, Tahun Baru 2026 bukanlah sekadar seremoni pergantian kalender, melainkan ujian kepedulian sosial. Dengan menahan euforia, Kutim ingin mengirimkan pesan jernih ke seluruh penjuru negeri: bahwa di tengah duka dan kewaspadaan, merawat empati adalah cara terbaik untuk menyemai harapan baru yang lebih kokoh di masa depan.


Tinggalkan Balasan