Sangatta News – Darurat kelebihan kapasitas melanda Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bontang. Dengan daya tampung ideal hanya 400 orang, Lapas tersebut kini menampung hingga 1.808 warga binaan pada tahun 2025. Yang mengkhawatirkan, mayoritas, yakni 1.200 orang, adalah warga binaan asal Kutai Timur (Kutim).

Menanggapi kondisi kritis ini, Pemkab Kutim bergerak cepat. Bupati Ardiansyah Sulaiman bertemu dengan jajaran Lapas Bontang di Ruang Kerja Bupati, Rabu (22/10/2025), mematangkan rencana pembangunan Lapas baru di wilayah Kutim.

Bupati Ardiansyah menyatakan dukungan penuh Pemkab terhadap proyek yang dinilai sangat mendesak ini. “Kita memang membutuhkan Lapas baru karena jumlah warga binaan asal Kutim yang berada di Lapas Bontang cukup banyak. Oleh karena itu, Pemkab siap mendukung rencana pembangunan ini agar lebih dekat dan efektif,” ujar Bupati Ardiansyah.

Pindah Lokasi dari Rawa ke Bukit Pelangi

Rencana pembangunan Lapas Kutim bukanlah isu baru. Sempat direncanakan di daerah Pengalun, lokasi tersebut dinilai tidak layak karena berupa rawa-rawa yang memerlukan biaya pengurukan masif.

Setelah melalui berbagai pertimbangan, lokasi paling strategis dan memungkinkan telah ditetapkan di sekitar Bukit Pelangi, dekat Gedung Satpol PP. Lahan ini adalah milik pemerintah daerah dan dinilai strategis untuk mendukung fungsi kelembagaan dan efektivitas pelayanan.

Meskipun pembangunan Lapas adalah wewenang pemerintah pusat, Bupati Ardiansyah mengingatkan bahwa kebutuhan masyarakat harus tetap diprioritaskan. Pemkab berkomitmen mencari jalan keluar untuk mengawali pembangunan.

“Kita berharap APBN bisa membantu pembiayaan ini. Tapi kalau belum, kita akan upayakan melalui perencanaan daerah secara bertahap. Intinya, kebutuhan masyarakat harus tetap kita prioritaskan,” tegasnya, memberi sinyal bahwa Pemkab siap menggunakan APBD jika kucuran dana pusat terkendala.

Kepala Lapas Kelas IIA Bontang, Suranto, menyampaikan apresiasi tinggi atas dukungan dan koordinasi cepat Pemkab Kutim, mengingat kondisi Lapas mereka yang kelebihan kapasitas hingga 450%.

Pertemuan tersebut ditutup dengan rencana komitmen tindak lanjut dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemkab Kutim dan Kemenkumham RI. Diharapkan, proses perencanaan dapat diselesaikan dalam tahun anggaran berjalan, sehingga pembangunan fisik Lapas Kutim bisa dimulai paling lambat tahun depan. Selain infrastruktur, Pemkab juga berjanji meningkatkan layanan kesehatan dan dukungan obat-obatan bagi warga binaan sebagai aspek kemanusiaan. (Jamal)