
(Dok: Ommeng)
Penulis: Jamaluddin, S.Pd, M.Pd (Petani)
Kutim.SangattaNews– Ratusan tahun yang lalu tepatnya 1 Mei 1886 di Amerika Serikat. Kelas buru ramai-ramai melakukan aksi besar-besaran. Ribuan kelas buruh turun ke jalan melakukan aksi demonstrasi. Gerakan yang dilakukan oleh kelas buruh tersebut bergerak memadati lorong-lorong jalan yang tersebar di beberapa kota di Amerika Serikat dan Chicago yang merupakan kota besar menjadi titik aksi terbesar.
Aksi damai yang menuntut atas sistem yang terbentuk secara radikal, membuat mereka terbawa dalam arus kerja yang tidak humanis. Sehingga hak, keadilan, serta kesejahteraan kaum buruh merupakan tuntutan krusial pada saat itu. Tuntutan yang dimuat secara khusus dalam poin tuntutan krusial dengan permintaan upah yang layak dan menolak waktu jam kerja yang mengikat lebih dari separuh waktu dalam sehari. Aksi yang berjalan selama empat masa ini, sejak 1 may 1886 hingga sampai dipuncak aksinya pada 4 Mei 1886, seketika menjadi lautan api amarah para demostran.
Setelah pihak kepolisian melakukan intimidasi terhadap massa aksi yang menyebabkan tewasnya salah satu diantara kalangan buruh, menjadi penyulut amarah. Kaum buruh pada mulanya melakukan aksi damai, mogok kerja, dan menyampaikan aspirasi dalam bentuk lisan berubah menjadi aksi yang tak terkendalikan. Kondisi yang sudah tidak terkendali saat itu, semakin diperparah dengan adanya ledakan bom di tengah aksi yang menyebabkan korban jiwa dari kedua bela pihak. Berangkat dari historiografi inilah kemudian hari buruh internasional atau mayday ditetapkan dan diperingati dari tahun ke tahun.
Lantas apa makna dibalik itu? Haruskah kelas buruh di Indonesia mengadopsi gerakan yang sama demi membangkitkan kesadaran sosial masyarakat, terutama dilingkup mereka sendiri secara khusus?
Gerakan massa disebuah negara yang menganut sistem politik demokrasi tidak hanya menjadmin sebuah gerakan. Justru aksi merupakan ruh demokrasi, matinya aksi dalam bentuk apapun maka sebuah negara tidak lagi dikatakan sebagai negara yang demokratis secara substansial. Indonesia merupakan negara yang menganut sistem politik demokratis, menyampaikan aspirasi dalam bentuk apapun dengan batas kewajaran memiliki payung hukum sebagai landasan dalam menyampaikan aspirasi. Secara konsep, hal ini seharusnya sudah menjadi landasan aksiologi bagi setiap warga negara Indonesia.
Apa yang terjadi di Amerika Serikat pada saat itu merupakan aksi kelas buruh yang berkesadaran tinggi sebuah nilai demokrasi. Mereka berangkat dari kesadaran bahwa aspirasi sama dengan demokrasi, ia bersenyawa satu dengan yang lain. Disini yang lain, mereka bergerak atas kausa efek dan keterpaksaan atas kebijakan negara yang menjadikan mereka sebagai sapih perah. Kesadaran mereka lahir dari edukasi yang baik, epistemik yang jelas dan pendidikan politik yang tinggi dalam sebuah organisasi.
Ya benar, secara geografis, posisi Indonesia dengan Amerika Serikat terletak pada benua yang berbeda. Akan tetapi menyatu dalam sistem politik yang sama, orientasi pembangunan sama, dan bekerja sama dalam banyak hal. Selain letak geografis yang berbeda, kesadaran intelektual buruh juga merupakan salah satu identitas pembeda kedua negara ini. Buruh di Indonesia seringkali menjadi korban yang tidak sadar bahwa mereka adalah korban atas kebijakan yang bersifat ekploitatif. Mayday tidak menjadi momen edukatif bagi mereka secara umum. Melihat mayday hanya sekadar persoalan hari libur tanpa makna.
Semestinya kaum buruh di Indonesia mengadopsi semangat dan pengetahuan yang sama melalui edukasi lintas aliansi. Secara prinsip, hak buruh di Indonesia diberikan kebebasan berserikat, sebuah perusahaan tidak memiliki hak untuk membatasi pekerja pada persoalan ini. Melalui perserikatan buruh seharusnya tidak hanya berkutat pada perkumpulan sebagai identitas kelas. Akan tetapi orientasi sebuah aliansi buruh menjadi wadah edukatif, power, solidaritas, dan lembaga alternatif perlawan.
Gambaran di ataslah semestinya dilakukan kelas buruh! Dan ini jarang ditemukan di Indonesia. Aksi kelas buruh di Indonesia seringkali hanya ada di kota-kota besar seperti Jakarta dan sekali-kali ada di kota-kota lain, seperti Yogyakarta, makassar, bandung, dan surabaya. Ini menjadi pesan bahwa solidaritas dan gerakan buruh secara geografis masih berada pada skala yang sangat kecil. Kutai Timur yang merupakan salah satu dari sekian banyak kota yang ada di Indonesia yang memiliki jumlah buruh dengan jumlah besar tapi minim gerakan. Lagi-lagi yang menjadi persoalan adalah mereka tidak tersentuh wacana aliansi buruh.
Dari sekian banyak korban keserakahan dan keangkuhan perusaan terhadap buruh seringkali hanya sampai pada cerita keluh-kesah antara sesama buruh tanpa mendapatkan solusi. Disinilah letak kekosongan yang menjadi kelemahan oleh kelas buruh di kutim. Kosongnya perserikatan, menjadi celah yang empuk bagi perusahaan yang sewaktu-waktu bertindak tanpa memperhatikan hak serta tanggung jawabnya terjahadap buruh di Kutim dan hal tersebut seringkali terjadi.
Jadi, aksi yang akan dilaksanakan pada 1 may yang akan datang merupakan kesempatan untuk seluruh kelas buruh yang ada di Kutai Timur, untuk kemudian membangun semangat baru. Membentuk wadah yang dikemudian hari menjadi wajah perlawan atas sistem yang menjajah.


Tinggalkan Balasan