Sangatta News – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melakukan langkah sigap untuk memastikan semua program pembangunan rampung tepat waktu. Melalui Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Kabupaten (Setkab), Rapat Pimpinan terkait Capaian Target Realisasi Fisik dan Keuangan Triwulan IV Tahun Anggaran 2025 digelar pada Rabu (10/12/2025) di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim.

Rapat penting ini dihadiri Kepala Perangkat Daerah, para Asisten, Camat, dan Kepala Bagian, dan dibuka secara resmi oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang), Noviari Noor, mewakili Bupati Kutim.

Kepala Bagian Administrasi Pembangunan, Insan Bowo, melaporkan bahwa rapat ini merupakan fungsi manajemen untuk mendeteksi dini kendala dan menjamin konsistensi pelaksanaan kegiatan. Ia memaparkan data realisasi yang masih perlu ditingkatkan. Realisasi keuangan rata-rata perangkat daerah baru mendapai 51,69 persen dan realisasi fisik berada di angka 60,25 persen.

“Dengan besarnya tanggung jawab pembangunan daerah dan kapasitas anggaran dalam Perubahan APBD 2025 yang mencapai Rp9,99 triliun, Perangkat Daerah diminta melakukan percepatan dan memaksimalkan penyelesaian program sesuai rencana,” tegas Bowo.

Asisten Ekobang, Noviari, menyampaikan arahan langsung dari Bupati Kutim. Ia menegaskan bahwa koordinasi ini bukan untuk mencari kelemahan, tetapi untuk memastikan realisasi fisik dan keuangan berjalan sesuai target, terutama menjelang penutupan tahun anggaran.

Bupati memberikan sejumlah instruksi penting dan tegas kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah. Batas akhir mutlak seluruh pekerjaan fisik dan konsultansi harus selesai paling lambat pada 22 Desember 2025. Sementara pembayaran sesuai progres, jika hingga batas waktu tersebut pekerjaan belum tuntas, pembayaran wajib dilakukan sesuai progres fisik (final quantity).

Bupati menegaskan tidak diperkenankan adanya penambahan waktu pekerjaan melalui adendum kontrak maupun pemberian kesempatan. Diperintahkan agar tidak ada lagi paket kegiatan yang tidak terbayarkan (terutang), yang sempat terjadi pada tahun 2023 dan 2024.

Selain percepatan, seluruh Perangkat Daerah diminta untuk menjaga tata kelola keuangan secara akuntabel sesuai regulasi. Hal ini sangat penting untuk mempertahankan kepercayaan publik dan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

“Harapannya, melalui kerja keras dan komitmen bersama, Kabupaten Kutim dapat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 dari BPK RI,” tegas Noviari.

Rapat pimpinan ini diharapkan menjadi momentum kunci untuk memperkuat sinergi, mempercepat penyelesaian program, dan memastikan seluruh kegiatan pembangunan memberikan hasil optimal bagi masyarakat Kutim.