Sangatta News — Dinas Koperasi dan UKM Kutai Timur mengungkapkan kondisi terbaru jumlah dan status kesehatan koperasi di daerah. Dari total 1.450 koperasi yang terdata, hanya sekitar 50 persen yang dinyatakan sehat. Sementara sisanya, masuk kategori kurang sehat hingga tidak sehat.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kutim, Teguh Budi Santoso, menjelaskan bahwa angka tersebut merupakan hasil identifikasi yang dilakukan secara berkala oleh timnya. Seluruh data dihimpun melalui pelaporan manual serta pemeriksaan kewajiban koperasi dalam melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT).  “Total koperasi di Kutim itu lebih dari 1.400 an. Dari jumlah itu, sekitar 50 persen masuk kategori sehat,” ujar Teguh.

Koperasi yang dinilai sehat adalah koperasi yang rutin menggelar RAT, menyampaikan laporan pertanggungjawaban, serta menjaga aktivitas organisasi berjalan sesuai aturan. Sementara koperasi yang tidak melaksanakan RAT secara rutin atau bahkan absen bertahun-tahun otomatis diklasifikasikan kurang sehat hingga tidak sehat.

Teguh menyebutkan, alasan koperasi masuk kategori tidak sehat cukup beragam. Beberapa koperasi mengalami kendala internal seperti pengurus yang sudah tidak aktif bahkan ada yang telah “berpindah alam”, sehingga kepengurusan tidak berjalan. Ada juga koperasi yang kehilangan dokumen penting seperti AD/ART, atau tidak pernah memperbarui administrasi mereka selama bertahun-tahun.

“Banyak koperasi yang dokumennya sudah tidak jelas, pengurusnya tidak ada, sehingga tidak bisa lagi melakukan kewajiban RAT,” jelasnya. Data tersebut menurut Teguh menjadi pijakan penting bagi dinas untuk menentukan arah pembinaan.

Koperasi yang tergolong sehat akan terus didorong meningkatkan aktivitas, sementara ratusan koperasi yang tidak sehat akan menjadi prioritas pembinaan, pembaruan data, hingga kemungkinan diusulkan pembubaran ke Kementerian Koperasi apabila tak lagi memiliki aktivitas organisasi.

Dinas Koperasi berharap pemetaan ini dapat mendorong perbaikan kualitas tata kelola koperasi di Kutai Timur ke depan. (Adv)