Sangatta News— Upaya menertibkan ribuan data koperasi yang tidak lagi beroperasi mendorong Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM) Kutai Timur (Kutim) meluncurkan Sistem Informasi Gerak Cepat dan Tepat (SIGAP). Aplikasi ini menjadi tonggak penting dalam perbaikan data kelembagaan koperasi yang selama bertahun-tahun bergantung pada pencatatan manual dan dianggap menghambat efektivitas pengawasan.
Kabid Kelembagaan dan Pengawasan Diskop UKM Kutim, Firman Wahyudi, mengatakan SIGAP merupakan terobosan yang lahir dari kebutuhan mendesak untuk memperbaiki kualitas data koperasi. Ide pengembangan ini sebenarnya telah muncul dua tahun lalu setelah timnya berkali-kali mengalami kesulitan saat melakukan pelayanan di lapangan.
“Kalau di kecamatan ada pertanyaan soal data koperasi, kami harus tunggu operator di kantor mengirim datanya. Itu sangat memakan waktu. Pengalaman seperti itu membuat kami sadar perlunya sistem digital,” jelas Firman ditemui seusai peluncuran aplikasi di Kantor Bupati, Kamis (27/11/2025).
Kondisi ini semakin kompleks karena banyaknya koperasi “warisan” era sebelum pemekaran Kutim dari Kukar, yang secara legal masih tercatat tetapi sudah tidak beroperasi. Sebagian merupakan koperasi sektor kayu, rotan, hingga singkong. Proses pembubarannya memerlukan birokrasi yang panjang sehingga keberadaannya terus menumpuk dalam data resmi.
“Hadirnya SIGAP akan mempercepat validasi dan membantu kami menekan jumlah koperasi tidak aktif. Data itu harus dibersihkan agar pembinaan lebih tepat sasaran,” tegasnya.
Firman menyebutkan, persoalan data tidak aktif sempat menjadi hambatan besar. Pada 2021, dari hampir 1.450 koperasi yang terdaftar, hanya 47 yang benar-benar aktif. Dengan keterbatasan anggaran, tim harus turun langsung menelusuri keberadaan koperasi, meski prosesnya berjalan lambat.
Perbaikan signifikan terjadi setelah mendapat dukungan penuh dari Bupati Kutim. Intensitas pembinaan meningkat—pelatihan yang sebelumnya hanya sekali setahun kini dapat digelar hingga 10 angkatan per tahun. Dampaknya terlihat jelas: jumlah koperasi aktif melonjak menjadi lebih dari 500 unit pada 2024. Kutim juga meraih predikat Pembina Koperasi Terbaik se-Kaltim pada 2022 dan 2023, serta penghargaan nasional Pembina Koperasi Andalan untuk Bupati Kutim.
SIGAP kini dilengkapi fitur pemetaan kesehatan koperasi yang dapat diakses melalui barcode. Data awal menunjukkan Kecamatan Sangatta Utara memiliki jumlah koperasi tidak sehat paling banyak, meski sebarannya relatif merata di seluruh wilayah.
Ke depan, Firman berharap aplikasi ini menjadi fondasi dalam penertiban data dan percepatan pembinaan. “Tujuan kami jelas: data cepat, pembinaan tepat, dan koperasi tidak aktif segera ditangani,” jelasnya. (Adv)


Tinggalkan Balasan