Sangatta News – Rencana pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di Kutai Timur dipandang sebagai langkah strategis pemerintah daerah untuk memutus rantai kemiskinan ekstrem melalui intervensi pendidikan berasrama. Program nasional yang dikelola Kementerian Sosial ini dinilai akan menjadi ruang baru bagi anak-anak dari keluarga rentan untuk mendapatkan akses pendidikan berkualitas tanpa terbebani kondisi ekonomi orang tua.

Kepala Dinas Sosial Kutim, Ernata Hadi Sujito, menjelaskan bahwa SR didesain sebagai kawasan pendidikan terpadu mulai dari SD hingga SMA, lengkap dengan asrama dan fasilitas penunjang. Model sekolah berasrama penuh ini memungkinkan siswa fokus belajar sekaligus mendapatkan kebutuhan hidup secara gratis.

“Sekolah Rakyat ini bukan sekadar sekolah, tapi intervensi besar untuk anak-anak miskin dan miskin ekstrem agar memiliki masa depan yang lebih baik. Semua kebutuhan mereka ditanggung pemerintah,” kata Ernata.

Fokus Penyiapan Lahan 5 Hektar di Jalan Simono

Dinsos Kutim saat ini mematangkan penentuan lahan yang telah diproyeksikan berada di Jalan Simono, Sangatta Utara. Lahan seluas 5 hektar menjadi batas minimal untuk membangun kawasan pendidikan tersebut, meski idealnya dibutuhkan sekitar 8,5 hektar agar fasilitas olahraga dan ruang kegiatan dapat dipenuhi.

Kajian teknis sedang berlangsung oleh beberapa perangkat daerah seperti Dinas Pekerjaan Umum (PU), Perumahan dan Permukiman (Perkim), Pertanahan, dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Setelah kajian rampung, hasilnya akan dikirimkan ke Kementerian Sosial dan dilanjutkan dengan survei bersama Kementerian PUPR. “Setelah semua OPD selesai mengkaji dan dikumpulkan, barulah ditentukan kelayakannya sebelum diajukan ke pusat,” jelas Ernata.

15 Ribu Calon Siswa Mulai Diverifikasi

Dinsos juga mulai memverifikasi sekitar 15 ribu anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Verifikasi ini untuk memastikan siapa di antara mereka yang bersedia mengikuti skema pendidikan berasrama. “Tidak semua orang tua bersedia melepas anaknya tinggal di asrama. Itu sebabnya verifikasi penting, agar kita tahu siapa yang siap mengikuti program ini,” terangnya.

Meski pemda berperan menyiapkan lahan, seluruh pembangunan fisik dan pengelolaan fasilitas sekolah akan dibiayai pemerintah pusat. Dinsos Kutim bertindak sebagai fasilitator dan sekretariat pelaksana program tersebut di daerah. (Adv)