Sangatta News — Tata kelola keuangan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kini berada di bawah sorotan. Pasalnya, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran 2025 diprediksi akan menyentuh angka yang sangat fantastis, yakni mencapai Rp1,4 triliun. Penumpukan dana yang tak terserap ini memicu kekhawatiran besar mengenai efektivitas eksekusi pembangunan di lapangan.

Ketua DPRD Kutim, Jimmi, menegaskan bahwa angka triliunan rupiah yang mengendap tersebut merupakan sinyal merah bagi realisasi belanja daerah yang jauh dari target maksimal. Proyek fisik yang meleset dari jadwal hingga program kerja yang tidak tereksekusi menjadi “biang kerok” membengkaknya sisa anggaran ini.

Dalam keterangannya pada Rabu (14/1/2026), Jimmi membeberkan bahwa hingga saat ini terdapat sekitar Rp1,8 triliun dana yang posisinya masih belum tersalurkan. Jika pelambatan ini terus dibiarkan tanpa akselerasi, maka angka Rp1,4 triliun dipastikan akan resmi tercatat sebagai dana “menganggur” dalam APBD Perubahan nanti.

Jimmi mengingatkan dengan keras bahwa memiliki SiLPA dalam jumlah besar bukanlah sebuah prestasi, melainkan kerugian bagi masyarakat. “Proyeksinya memang di angka Rp1,4 triliun. Setiap rupiah yang mengendap di kas daerah berarti ada peluang pertumbuhan ekonomi masyarakat yang tertunda,” tegas politikus PKS tersebut.

Salah satu poin paling krusial yang disoroti DPRD adalah keterlambatan pembayaran kepada pihak ketiga atau kontraktor pelaksana. Jimmi menilai sektor ini adalah jantung penggerak ekonomi lokal yang menyentuh masyarakat kelas menengah ke bawah.

“Pihak ketiga memiliki peran vital dalam memutar roda ekonomi. Jika pembayaran hasil kerja mereka terhambat, dampaknya terasa langsung ke pasar. Uang tidak berputar di masyarakat,” jelasnya. Ia menekankan bahwa macetnya pembayaran kontraktor berantai pada macetnya upah buruh dan daya beli warga.

Menyikapi fenomena ini, DPRD Kutim berkomitmen untuk memperketat fungsi pengawasan, terutama pada penggunaan SiLPA di masa depan. Jimmi menuntut pemerintah daerah segera melakukan akselerasi dan tidak terjebak dalam pola kerja yang lamban.

DPRD mendesak dilakukan akselerasi proyek memastikan tidak lagi meleset dari timeline. Selain itu mempercepat proses pembayaran pihak ketiga untuk memutar ekonomi serta memberikan laporan akurat mengenai alasan ketidakterserapan anggaran.

“Transparansi dan akuntabilitas adalah harga mati. Dana triliunan ini jangan hanya menjadi angka mati di atas kertas, tapi harus bertransformasi menjadi jalan, jembatan, dan layanan publik yang nyata bagi rakyat Kutim,” tambah Jimmi.