Sangatta News – Nama Yuliana Wetuq menggema di Ruang Sidang Utama Gedung Paripurna DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Jumat (9/1/2026). Perempuan Dayak Wehea ini resmi dinobatkan sebagai Tokoh Berjasa Bidang Lingkungan Hidup oleh Pemerintah Provinsi Kaltim. Penghargaan tersebut diserahkan langsung Wakil Gubernur Seno Aji dalam rangkaian peringatan HUT ke-69 Provinsi Kaltim.
Yuliana bukan sekadar penjaga hutan biasa; ia adalah Koordinator Petkuq Mehuey, barisan pelindung Hutan Lindung Wehea di Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Sejak tahun 2004, Yuliana telah mendedikasikan hidupnya untuk memastikan salah satu benteng hijau terakhir di perbatasan Kutim dan Berau ini tetap tegak berdiri.
Selama lebih dari dua dekade, Yuliana memimpin patroli hutan secara rutin, menembus rimbunnya belantara dengan sepeda motor hingga berjalan kaki puluhan kilometer. Tugasnya berat: menghalau penebangan liar, perburuan satwa, hingga ancaman tambang emas ilegal yang terus mengintai.
“Kami melindungi hutan ini dari kepunahan. Selama ini hutan sudah hampir habis dan banjir terjadi di mana-mana,” ungkap Yuliana dengan nada haru usai menerima penghargaan. Tak hanya mengandalkan fisik, ia juga memimpin kegiatan ilmiah mulai dari pendataan satwa liar (fenologi) hingga pemasangan camera trap untuk memantau ekosistem Wehea.
Inspirasi Perempuan dan Wisata Edukasi
Kehadiran Yuliana di podium kehormatan mendapat apresiasi tinggi dari Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kutim, Idham Cholid, yang hadir mewakili Bupati, menyebut Yuliana sebagai simbol kekuatan perempuan dalam pembangunan.
“Yuliana adalah tokoh perempuan inspiratif. Ini membuktikan bahwa perempuan memiliki peran krusial, tidak hanya laki-laki, dalam menjaga keseimbangan alam dan pembangunan di Kutim,” tegas Idham.
Pemkab Kutim juga mendorong agar Hutan Wehea dikembangkan dengan konsep wisata edukasi, bukan sekadar hiburan. Harapannya, pengunjung bisa belajar memahami peran hutan sebagai penyedia oksigen dunia sekaligus menghargai budaya Dayak Wehea.
Meski kini mendapat penghargaan, Yuliana tidak menutup mata atas tantangan besar yang dihadapi. Ia menyampaikan aspirasi kritis terkait sulitnya akses jalan menuju Wehea serta perlunya dukungan alat berat untuk perbaikan infrastruktur secara mandiri.
Lebih jauh, ia berharap pemerintah segera meresmikan status Masyarakat Hukum Adat setempat agar perlindungan hutan memiliki payung hukum yang lebih kuat. “Kalau hutan ini rusak, bukan hanya kami di Wehea yang merasakan dampaknya, tapi semua orang karena ini paru-paru dunia,” pungkasnya.
Pemkab Kutim melalui DPPPA berkomitmen untuk menindaklanjuti masukan strategis Yuliana, terutama terkait kebijakan operasional dan perlindungan kawasan dari aktivitas tambang ilegal yang merusak ekosistem.


Tinggalkan Balasan