Sangatta News — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) kembali mengukuhkan dominasinya dalam standar pelayanan kesehatan nasional. Kutim secara resmi menyabet penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Tingkat Utama tahun 2026, sebuah predikat tertinggi dari BPJS Kesehatan yang berhasil dipertahankan selama dua tahun berturut-turut.

Penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan atas komitmen konsisten Pemkab Kutim sejak tahun 2017 dalam menjamin akses kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.

Kepala Dinas Kesehatan Kutim, dr. Yuwana Sri Kurniawati, mengungkapkan bahwa cakupan kepesertaan jaminan kesehatan di Kutim saat ini telah menyentuh angka 106 persen.

“Angka ini melebihi total jumlah penduduk kita karena mencakup banyak karyawan perusahaan yang secara administrasi ber-KTP luar daerah, namun terdaftar dan mendapatkan layanan BPJS sepenuhnya di Kutai Timur,” ujar dr. Yuwana saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (3/2/2026).

Kutim berhasil menduduki tingkat Utama—melampaui level Pratama dan Madya—berkat inovasi kebijakan yang sangat berpihak pada rakyat kecil. Beberapa intervensi kunci APBD Kutim meliputi talangan tunggakan yakni peserta mandiri yang menunggak pembayaran iuran dialihkan menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibayar penuh oleh Pemkab.

Inovasi lainnya adalah jaring pengaman pasca-kerja. Karyawan yang berhenti bekerja atau memasuki masa pensiun iurannya langsung diambil alih oleh pemerintah daerah. Selain itu juga ada gotong royong sistemik yakni memastikan warga sehat membantu warga sakit melalui sistem pembayaran iuran yang solid dan berkelanjutan.

“Intinya adalah saling membantu. Dengan kepesertaan aktif yang dijamin pemerintah, warga tidak perlu lagi merasa khawatir terbebani biaya besar saat harus menjalani operasi atau perawatan kronis lainnya,” tambah dr. Yuwana.

Penghargaan UHC Award 2026 ini sejalan dengan arahan Bupati Ardiansyah Sulaiman, yang menekankan bahwa kesehatan merupakan hak dasar yang harus didapatkan secara merata, terutama bagi warga rentan dan pekerja terdampak.

Pemkab Kutim mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus mendukung keberlangsungan BPJS Kesehatan guna menciptakan perlindungan yang inklusif. “Penghargaan ini adalah pengingat bagi kami untuk terus mewujudkan layanan kesehatan yang berkeadilan bagi seluruh masyarakat Kutai Timur,” tambah dr. Yuwana.