Sangatta News – Proyek rekonstruksi Kawasan Taman Bersemi Sangatta akhirnya memasuki babak baru. Setelah terjadi kompromi antara aktivitas Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan kebutuhan Ruang Terbuka Hijau (RTH), kini pemerintah daerah bersiap menata ulang wajah kawasan tersebut.
Melalui rapat dengar pendapat (hearing) yang digelar DPRD Kutai Timur dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, disepakati bahwa kawasan yang sejak awal didesain sebagai taman olahraga akan segera dieksekusi. Kesepakatan tersebut melibatkan Camat Sangatta Utara, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta perwakilan masyarakat.
Camat Sangatta Utara, Hasdiah Dohi, menegaskan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses teknis eksekusi kepada DLH. “Bagaimana mekanismenya, kami serahkan ke DLH,” ujar Hasdiah saat ditemui awak media, Selasa (17/6/2025).
Hasdiah juga mengungkapkan harapannya agar proses pembongkaran dan relokasi UMKM yang dinilai layak bisa segera dilakukan mulai 1 Juli 2025. “Harapan saya sih, DLH sudah mulai melakukan pembongkaran pada 1 Juli nanti,” tandasnya.
Diketahui, kawasan Taman Bersemi selama ini menjadi pusat kegiatan ekonomi bagi sejumlah pelaku UMKM. Namun, karena peruntukannya sebagai RTH dan taman olahraga, pemerintah merasa perlu mengembalikan fungsi kawasan agar lebih tertata dan sesuai dengan perencanaan tata ruang.
DLH sendiri disebut tengah mempersiapkan skema relokasi dengan tetap memperhatikan hak-hak pelaku usaha kecil. Masyarakat pun diimbau bersikap kooperatif agar transisi ini dapat berlangsung damai dan produktif.
Jika eksekusi berjalan sesuai rencana, bukan tak mungkin Taman Bersemi Sangatta akan kembali menjadi paru-paru kota sekaligus ruang publik yang lebih bersih, nyaman, dan tertib tanpa mengabaikan geliat ekonomi kecil yang telah lama berakar di sana.


Tinggalkan Balasan