Sangatta News – Malam penganugerahan keterbukaan informasi publik tahun 2025 Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang berlangsung di gedung Odah Etam, kawasan kantor Gubernur, jalan Gajah Mada, Samarinda berlangsung meriah, Jumat (3/10/2025) malam.

Kegiatan yang diinisiasi Komisi Informasi Kaltim (KIP) tersebut merupakan ajang apresiasi bagi penyelenggara atau badan publik atas upaya dan kinerja terhadap keterbukaan informasi publik melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) tersebut. Turut hadir Wakil Gubernur Seno Aji, dan Ketua Komisi Informasi Pusat Donny Yoesgiantoro.

Dari Kabupaten Kutai Timur (Kutim) hadir, Plt Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat (Pamkesra) Trisno, Kepala Diskominfo Staper Ronny Bonar H Siburian, beberapa Kepala Perangkat Daerah (PD) serta jajaran lingkup Diskominfo Staper.

Pada tahun ini, Kabupaten Kutim masuk dalam 4 kategori penilaian yakni kategori kabupaten/kota, perangkat daerah, Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) dan kategori vertikal (Pengawas Pemilu). Adapun badan publik yang masuk nominasi yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayan (Disdikbud), Kecamatan Sangatta Utara dan Disdukcapil (PD), Rumah Sakit Kudungga (BLUD) dan Bawaslu (vertikal).

Ketua Komisi Informas Kaltim Imran Duse mengatakan, kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang penghargaan namun juga merupakan malam penghormatan bagi para penyelenggara PPID atas dedikasi, kerja keras, integritas termasuk komitmen dalam memberikan pelayanan atas keterbukaan informasi publik kepada masyarakat.

“Bahwa tahun 2025 pelaksanaan monev sudah kita dilaksanakan sejak bulan  Juli (2025) dan untuk tingkat partisipasi terus meningkat, sebanyak 369 Badan publik,” ujarnya.

Tahun ini KI Kaltim melaksanakan penilaian PPID dengan 9 kategori yaitu, Pemerintah Kabupaten/Kota, Perangkat Daerah Provinsi, Perangkat Daerah Kabupaten/Kota, Instansi Vertikal Provinsi,  Instansi Vertikal Kabupaten/Kota, Yudikatif, Penyelenggara Pemilu, BUMD, dan BLUD.