Sangatta News – Sebuah kesepakatan bersejarah baru saja diteken di Kutai Timur. Bukan sekadar wacana, Dialog Publik yang diinisiasi pemuda melahirkan “Piagam Desember”, sebuah manifesto berisi delapan poin krusial yang diproyeksikan menjadi rujukan utama kebijakan pembangunan daerah menuju era pasca-tambang.

Dialog Publik bertema “Inovasi Ekonomi Hijau untuk Ketahanan Pangan Tangguh, Mandiri, dan Berdaya Saing” yang digelar Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kutai Timur, Kamis (18/12/2025) menghasilkan kesepakatan bersama yang disebut “Piagam Desember”.

Piagam ini menandai pergeseran paradigma besar yakni menempatkan Ekonomi Hijau bukan lagi sebagai alternatif, melainkan prioritas utama dalam transformasi ekonomi daerah yang inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan. Piagam Desember berisikan pernyataan sikap bersama ini memuat delapan poin penting sebagai rujukan kebijakan pembangunan ke depan. Piagam ini menegaskan komitmen untuk menempatkan Ekonomi Hijau sebagai prioritas utama dalam transformasi ekonomi

Delapan poin dalam Piagam Desember menyoroti penguatan ekonomi hijau, ketahanan dan kedaulatan pangan daerah, inovasi dan teknologi berkelanjutan, pemberdayaan pemuda serta pelaku usaha lokal, tata kelola pembangunan yang transparan, sinergi multipihak, hingga perlindungan lingkungan hidup sebagai fondasi keberlanjutan pangan. Kesepakatan ini lahir dari dialog terbuka yang melibatkan pemerintah daerah, legislatif, akademisi, perusahaan, serta praktisi pertanian presisi.

Direktur Komite Tani Muda sekaligus pengurus DPD KNPI Kutim, Saddam Amrul, menegaskan bahwa ketahanan pangan adalah kerja kolektif lintas sektor yang mendesak bukan agenda satu aktor. Ia mengakui tantangan berat yang dihadapi daerah dalam melepaskan diri dari bayang-bayang sektor ekstraktif.

“Bicara ketahanan pangan tidak bisa dibangun oleh satu pihak. Kita ingin seluruh pemangku kebijakan, akademisi, dan anak-anak muda berjalan dalam satu irama, agar kita benar-benar siap bertransformasi dari sektor ekonomi tambang ke pertanian, meskipun tantangannya sangat berat,” ujar Arul, sapaan akrabnya.

Wacana Perda: Memaksa Regenerasi Petani

Dukungan kuat juga datang dari parlemen. Panelis dari DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Dr. Agusiansyah Ridwan, melontarkan gagasan progresif untuk memperkuat posisi pemuda dalam struktur ekonomi daerah. Ia menilai peran anak muda tidak boleh lagi hanya sebagai “penerima bantuan”, melainkan pelaku utama industri.

“Anak muda adalah kunci regenerasi petani. Jika perlu, peran strategis mereka harus dituangkan ke dalam Peraturan Daerah (Perda) agar memiliki payung hukum yang kuat,” ujar Agusiansyah.

Dialog publik ini bukan sekadar seremoni tutup tahun, melainkan upaya konkret untuk memutus ketergantungan Kutai Timur pada sumber daya alam yang tidak terbarukan. Dengan adanya Piagam Desember, Pemkab Kutim kini memiliki mandat moral dari berbagai elemen masyarakat untuk mulai serius menggarap sektor pertanian berbasis teknologi tinggi sebagai tulang punggung ekonomi baru. (Ainun)