Sangatta News – Pada Desember 2025 terjadi inflasi year on year (y-on-y) Provinsi Kalimantan Timur sebesar 2,68 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 109,80. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Timur, Yusniar Juliana, menyampaikan bahwa tingkat inflasi Kaltim tersebut masih berada di bawah rata-rata inflasi nasional.
Ia menjelaskan, inflasi tahunan Kaltim pada 2025 sebesar 2,68 persen menunjukkan laju kenaikan harga yang lebih cepat dibandingkan inflasi tahun 2024 yang tercatat sebesar 1,47 persen. Hal ini menggambarkan bahwa peningkatan harga konsumen di tahun 2025 relatif lebih cepat dibandingkan tahun sebelumnya.
Pada Desember 2025, seluruh empat kabupaten/kota cakupan IHK di Kalimantan Timur mengalami inflasi secara tahunan. Inflasi y-on-y tertinggi terjadi di Kabupaten Berau sebesar 2,82 persen. “Disusul Kota Balikpapan sebesar 2,71 persen, Kota Samarinda sebesar 2,70 persen, dan inflasi terendah tercatat di Kabupaten Penajam Paser Utara sebesar 2,08 persen,”ungkap Yusniar dalam keterangan resminya, Senin (5/1/2026).
Inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 4,72 persen, kelompok kesehatan sebesar 1,41 persen, kelompok transportasi sebesar 1,79 persen.
”Kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,33 persen, kelompok pendidikan sebesar 2,80 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 1,68 persen; serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 12,55 persen,”ungkapnya
Sebaliknya, kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu: kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,43 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,04 persen.
Kemudian kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 1,22 persen; serta kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,32 persen.


Tinggalkan Balasan