Sangatta News — Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mencatatkan fenomena demografi yang mencolok di tingkat Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Berdasarkan hasil Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) 2025 yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kaltim, Kabupaten Kutim menjadi wilayah dengan angka ketimpangan gender tertinggi, sekaligus menduduki posisi kedua sebagai magnet migrasi masuk seumur hidup terkuat di Benua Etam.
Dari aspek jenis kelamin, Provinsi Kaltim secara umum mencatat rasio jenis kelamin sebesar 107, yang berarti terdapat 107 laki-laki untuk setiap 100 perempuan. Menariknya, ketimpangan ini terjadi paling dominan di Kabupaten Kutai Timur dengan angka rasio mencapai 115. Angka ini jauh melampaui Kabupaten Berau (113) dan Kabupaten Penajam Paser Utara (111). BPS mencatat, tidak ada satu pun kabupaten/kota di Kaltim yang memiliki jumlah populasi perempuan lebih banyak dari laki-laki.
Selain unggul dalam rasio jenis kelamin laki-laki, Kutai Timur juga menegaskan posisinya sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi baru. Data SUPAS 2025 mengonfirmasi pola migrasi internal yang menempatkan Kota Bontang sebagai magnet migrasi seumur hidup terkuat dengan 47,02% penduduknya merupakan migran masuk, disusul ketat oleh Kabupaten Kutai Timur di posisi kedua dengan angka 46,82%, dan Kabupaten Penajam Paser Utara sebesar 37,76%.
Secara umum, 29 dari setiap 100 penduduk Kaltim lahir di luar provinsi tersebut. Fenomena ini mengisyaratkan bahwa daya tarik Kutim sebagai daerah tujuan perpindahan penduduk berbasis sektor industri dan agraris masih sangat menggiurkan bagi para pencari kerja.
Secara makro, Kepala BPS Provinsi Kalimantan Timur, Mas’ud Rifai, menyatakan bahwa jumlah penduduk Kaltim per 2025 secara keseluruhan tercatat sebanyak 4,05 juta jiwa. Angka ini sejatinya meningkat jika dibandingkan dengan hasil Sensus Penduduk 2020 (SP2020) yang berada di angka 3,77 juta jiwa.
“Sementara itu, laju pertumbuhan penduduk Kalimantan Timur mengalami perlambatan menjadi 1,52 persen per tahun dalam 5 tahun terakhir,” ujar Mas’ud Rifai dalam keterangan resmi yang diterima, Minggu (1/6/2026).
Meskipun laju pertumbuhan melambat, Kaltim dinilai masih berada dalam fase produktif atau menikmati dividen demografis. Proporsi penduduk usia produktif (15–64 tahun) menyentuh angka 71,33% pada tahun 2025, naik dari 67,06% pada SP2010.
Konsekuensinya, rasio ketergantungan—yaitu beban yang harus ditanggung penduduk usia produktif terhadap kelompok non-produktif—turun menjadi 40,19 pada 2025 (dari 48,22 pada 2010 dan 42,70 pada 2020). Artinya, setiap 100 orang usia produktif di Kaltim saat ini menanggung beban sekitar 40 orang yang belum atau tidak lagi bekerja.
Dominasi Generasi Muda dan Penyusutan Angka Kelahiran
Struktur demografi Kaltim saat ini dikuasai oleh kelompok usia muda. Generasi Z (kelahiran 1997–2012) menjadi kelompok terbesar dengan porsi 27,10%, diikuti oleh kaum Milenial sebesar 26,24%. Gabungan kedua generasi produktif ini mencakup lebih dari separuh total populasi Kaltim. Sementara itu, Post Generasi Z (lahir sejak 2013) menyumbang 19,48%, Generasi X sebesar 18,62%, Baby Boomer 7,94%, dan Pre-Boomer hanya 0,62%.
Namun, tantangan masa depan membayangi seiring merosotnya Angka Kelahiran Total atau Total Fertility Rate (TFR) Kaltim pada 2025 yang kini berada di angka 2,09. Angka ini menyusut dari 2,18 pada Long Form SP2020 dan 2,61 pada SP2010.
Kondisi TFR saat ini berada sedikit di bawah replacement level (batas penggantian alami) yaitu 2,10 anak per perempuan usia reproduksi (15–49 tahun). Artinya, rata-rata perempuan di Kaltim kini melahirkan lebih sedikit anak dari yang dibutuhkan untuk mempertahankan jumlah penduduk secara alami.
Disparitas TFR antardaerah di Kaltim cukup mencolok. Kota Samarinda mencatat TFR terendah di angka 1,98 (sudah melewati batas kritis penggantian), sementara Kabupaten Mahakam Ulu berada di posisi tertinggi dengan 2,31. Wilayah perkotaan secara konsisten menunjukkan tren angka kelahiran yang lebih rendah akibat faktor urbanisasi, akses kesehatan reproduksi, dan karakteristik sosial-ekonomi.
Adapun untuk Angka Kelahiran Kasar (Crude Birth Rate/CBR) Kaltim tercatat 17,52 kelahiran per 1.000 penduduk dengan prevalensi penggunaan kontrasepsi (CPR) berada di angka 62,06%.
Di sisi mortalitas, Kaltim menunjukkan tren positif dengan penurunan Angka Kematian Bayi (Infant Mortality Rate/IMR) 2025 yang kini berada di angka 13,47 per 1.000 kelahiran hidup, turun signifikan dari angka 20,99 pada SP2010. Penurunan hampir 7,5 poin selama 15 tahun terakhir ini menandakan adanya kemajuan nyata dalam pelayanan kesehatan ibu dan anak di daerah.
Kendati demikian, geografi layanan belum merata; Kota Balikpapan mencatat IMR terendah sebesar 10,55, sedangkan Kabupaten Mahakam Ulu masih bertahan di angka tertinggi yakni 15,90. Untuk Angka Kematian Balita (U5MR) provinsi tercatat di angka 15,62, dan Angka Kematian Kasar (CDR) berada pada angka 5,01 per 1.000 penduduk.
Ancaman Penuaan Penduduk
Babak paling krusial sekaligus mengkhawatirkan dari laporan SUPAS 2025 ini terletak pada tren penuaan penduduk. Persentase penduduk lansia (60 tahun ke atas) di Kaltim terus merangkak naik dari 4% pada SP2010, menjadi 7,47% pada SP2020, dan kini telah menyentuh angka 9,05% pada 2025.
Dengan ambang batas internasional untuk kategori ageing population sebesar 10%, Kaltim kini berada tinggal selangkah lagi menuju fase tersebut. Bahkan, tiga wilayah didapuk telah resmi masuk kategori penuaan penduduk, yakni Balikpapan (10,62%), Mahakam Ulu (10,41%), dan Samarinda (10,38%).
Hal yang mencemaskan bukan sekadar peningkatan angka lansia, melainkan tingkat ketergantungan finansial mereka. Data menunjukkan sebanyak 51,67% lansia di Kaltim menggantungkan hidup pada dukungan keluarga sebagai sumber penghidupan utama.
Sumber pendapatan lainnya bersumber dari hasil bekerja secara mandiri (31,93%), uang pensiun (10,35%), tabungan dan investasi (3,00%), serta sektor lainnya (2,43%). Ironisnya, kontribusi dari jaminan sosial dan bantuan sosial kedinasan tercatat paling rendah, yaitu hanya 0,61%.
Di bagian akhir laporan, SUPAS 2025 memotret dimensi sosial penunjang. Dari sisi linguistik, sebanyak 99,75% penduduk Kaltim usia 5 tahun ke atas tercatat mampu berbahasa Indonesia dengan baik. Namun, hanya 21,58% yang masih menggunakan bahasa daerah dalam keseharian. Tren ini menunjukkan kepunahan lokal yang berbanding terbalik antargenerasi; kelompok Post Generasi Z hanya mencatat penggunaan bahasa daerah sebesar 6,85%, sementara kelompok Pre-Boomer masih kuat mempertahankan di angka 51,03%.
Sementara itu di sisi disabilitas, prevalensi penyandang disabilitas usia 5 tahun ke atas di Kaltim berada di angka 1,75% (sekitar 1 hingga 2 dari setiap 100 penduduk). Jenis disabilitas yang paling banyak dialami oleh masyarakat adalah kesulitan berjalan atau naik tangga (0,74%), sedangkan angka terendah diduduki oleh kesulitan mendengar dan gangguan perilaku/emosional yang masing-masing berada di angka 0,25%.


Tinggalkan Balasan