Sangatta News – Angin segar tengah berhembus bagi sektor perkebunan di Kalimantan Timur. Kenaikan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit periode 16-31 Januari 2026 dilaporkan memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan pendapatan para petani di wilayah tersebut.
Plt Kepala Dinas Perkebunan Kaltim Ahmad Muzakkir, menyampaikan kenaikan harga mingguan ini didorong oleh beberapa faktor, terutama penguatan harga Crude Palm Oil (CPO) di pasar global dan meningkatnya permintaan. Harga rata-rata tertimbang CPO ditetapkan sebesar 13.988,60 per kilogram, sementara kernel berada di angka Rp 11.073,06 per kilogram, dengan indeks K sebesar 88,59 persen.
Muzakkir merincian harga TBS berdasarkan umur tanaman sawit yakni untuk TBS yang dipanen dari pohon umur 3 tahun dengan harga Rp 2.818,30 per kg. “Di umur 4 tahun di harga Rp 3.005,26 per kg, umur 5 tahun seharga Rp 3.023,69 per kg. Selanjutnya umur 6 tahun Rp 3.056,32 per kg,” ungkapnya
Berikutnya di umur 7 tahun Rp 3.074,86 per kg, umur 8 tahun Rp 3.097,88 per kg dan umur 9 tahun seharga Rp 3.163,35 per kg dan 10 tahun seharga 3.200,48 per kg. Menurutnya, daftar harga TBS sawit tersebut, merupakan standar harga bagi petani yang sudah bermitra dengan perusahaan pemilik pabrik kelapa sawit di Kaltim, khususnya kebun plasma.
Adanya kerja sama kelompok tani dengan pihak pabrik minyak sawit (PMS) diharapkan harga TBS petani sudah sesuai dengan harga normal dan tidak dipermainkan lagi oleh para tengkulak. Sehingga kesejahteraan kelompok tani kelapa sawit melalui kerjasama ini hendaknya dapat terwujud.


Tinggalkan Balasan