Sangatta News – Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim), Mahyunadi, menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik menjadi kunci utama dalam menjawab tantangan tata kelola pemerintahan yang semakin kompleks di era saat ini.

Hal tersebut disampaikannya saat membuka kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik bagi badan publik se-Kalimantan Timur.Rabu (15/04/2026).  Wabup mengungkapkan bahwa memasuki tahun 2026, masyarakat menunjukkan perubahan signifikan, baik dari sisi pola pikir maupun tingkat partisipasi terhadap jalannya pemerintahan.

“Masyarakat sekarang semakin kritis dan cerdas. Kita bisa melihat di berbagai media, khususnya media sosial, bagaimana masyarakat aktif menyampaikan kritik sekaligus melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah,” ujarnya.

Menurutnya, kondisi tersebut menandakan bahwa masyarakat tidak hanya kritis, tetapi juga semakin memahami proses dan alur tata kelola pemerintahan. Oleh karena itu, pemerintah dituntut untuk lebih terbuka, transparan, dan responsif.

Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik bukan lagi sekadar kewajiban administratif dalam menjalankan amanat undang-undang, melainkan telah menjadi fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik.

“Ini bukan lagi pilihan. Keterbukaan informasi adalah fondasi dalam membangun public trust. Tidak cukup hanya bekerja dengan baik, tetapi masyarakat juga harus tahu dan merasakan bahwa pemerintah memang bekerja dengan baik,” tegasnya.

Mahyunadi juga mengingatkan bahwa potensi terjadinya penyimpangan tidak selalu berawal dari niat, melainkan sering muncul karena adanya kesempatan. Untuk itu, transparansi menjadi langkah penting dalam menutup ruang terjadinya praktik yang tidak diinginkan.

“Dengan keterbukaan, setiap proses bisa diawasi, setiap kebijakan bisa dipahami, dan setiap keputusan bisa dipertanggungjawabkan. Tanpa transparansi, mustahil kita mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan akuntabel,” katanya.

Lebih lanjut, ia menyebut kegiatan monitoring dan evaluasi ini memiliki peran strategis dalam mengukur kinerja badan publik, khususnya dalam penyediaan informasi yang akurat, cepat, dan mudah diakses oleh masyarakat. “Kegiatan ini bukan hanya sekadar evaluasi, tetapi juga menjadi momentum untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik ke depan,” tambahnya.