Sangatta News — Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman, mengeluarkan instruksi keras kepada seluruh pimpinan perusahaan perkebunan yang beroperasi di wilayahnya. Di tengah berbagai tantangan ekonomi global saat ini, orang nomor satu di Kutim tersebut meminta dengan tegas agar manajemen perusahaan menghindari opsi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap karyawan demi menjaga stabilitas sosial daerah.
Pernyataan bersikap tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Ardiansyah usai membuka Rapat Koordinasi Perusahaan Perkebunan Tahun 2026 di Ruang Arau, Kantor Bupati Kutim, Rabu (17/06/2026).
“Saya mengingatkan perusahaan perkebunan untuk tidak melakukan PHK, apa pun yang terjadi! Memang kondisi yang dihadapi saat ini tidak mudah bagi kedua belah pihak—masing-masing memiliki kepentingan, aturan, dan tantangan tersendiri. Tetapi saya meminta jangan sampai muncul persoalan PHK itu,” tegas Ardiansyah.
Bupati Ardiansyah menekankan bahwa menjaga keberlangsungan lapangan kerja adalah kunci utama dalam mempertahankan roda ekonomi masyarakat bawah. Ia pun membandingkan komitmen tersebut dengan kebijakan yang telah ditempuh oleh pemerintah daerah sendiri.
Pemerintah daerah telah berjuang habis-habisan mempertahankan sekitar 7.500 tenaga kerja non-ASN di lingkungan pemkab dan mengangkat mereka menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Bupati berharap perusahaan swasta, khususnya di sektor perkebunan, memiliki komitmen moral dan kepedulian yang sama kuatnya dalam melindungi nasib para pekerjanya. “Saya tidak ingin selama masa pemerintahan saya ada perusahaan yang dengan mudah melakukan PHK terhadap masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati mengingatkan para pelaku usaha bahwa dampak dari selembar surat PHK tidak sesederhana memutus hubungan kerja di atas kertas. Ada efek domino sosial yang jauh lebih mengerikan di tengah masyarakat jika hal itu terjadi.
Ketika satu orang pekerja kehilangan mata pencaharian, dampak instannya langsung menghantam kesejahteraan anak dan istri/keluarganya. Lonjakan angka pengangguran akibat PHK massal berpotensi memicu kerawanan sosial dan gangguan keamanan di wilayah sekitar perkebunan.
Pemkab Kutim meminta perusahaan dan serikat pekerja selalu mengedepankan komunikasi dua arah, musyawarah, dan mencari solusi terbaik sebelum mengambil keputusan sepihak.
Pemerintah daerah berjanji tidak akan tinggal diam dan akan terus berupaya semaksimal mungkin mengeluarkan berbagai kebijakan stimulus. Langkah ini diambil agar dunia usaha perkebunan di Kutim tetap berjalan kondusif, investasi tetap tumbuh subur, sekaligus mampu menyerap tenaga kerja lokal secara berkelanjutan.
“Sektor perkebunan saat ini menjadi salah satu tulang punggung ekonomi Kutai Timur. Oleh sebab itu, stabilitas usaha dan keberlangsungan tenaga kerja harus menjadi perhatian bersama antara pemerintah daerah dan pelaku usaha. Kita ingin investasi tumbuh, tetapi kesejahteraan pekerja juga harus tetap terjaga,” tambah Bupati Ardiansyah menutup arahannya.


Tinggalkan Balasan